Beri Perhatian dan Terima Kaum Difabel Sebagai ASN, Komnas Disabilitas RI Apresiasi Bupati Bandung

14 Mei 2022, 18:09 WIB
Komnas Disabilitas RI memberikan apresiasi kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna atas perhatiannya kepada kaum difabel /Jurnal Soreang /Dok. Pemkab Bandung

JURNAL SOREANG - Bentuk perhatian yang diberikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna kepada kaum difabel diapresiasi oleh Komnas Disabilitas RI.

Ketua Komnas Disabilitas RI Dante Rigmalia menjelaskan kehadirannya di Kabupaten Bandung maupun daerah lainnya di Jawa Barat untuk melakukan monitoring, evaluasi, advokasi serta dalam rangka menjalin kerjasama dengan setiap pemerintah daerah.

"Kami juga sangat mengapresiasi Bapak Bupati Bandung yang selama ini sudah concern memberikan perhatiannya ke penyandang disabilitas di daerahnya," ungkap Dante dalam keterangan di Soreang, Sabtu 14 Mei 2022.

Baca Juga: Bikin Candu, Cinta Laura Rilis Lagu Berjudul 'Suka Kamu', ini Liriknya

Dilanjutkan Dante, apresiasi ini diberikan kepada Bupati Bandung, berdasar penilaian dan informasi yang didapat serta masukan dan saran dari yayasan-yayasan penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Bandung.

Terkait hal ini, Dante juga menginisiasi sosialisasi dan edukasi ke tiap kabupaten kota, terutama ke daerah yang dinilai sudah melakukan praktek baik dalam memberikan perhatian ke penyandang disabilitas.

"Seperti di Pemkab Bandung ini yang sudah menerima PNS dari penyandang disabilitas maupun dengan tersedianya sarana dan prasarana bagi kalangan difabel," ujarnya.

Baca Juga: Legenda Brazil di Piala Dunia Akhirnya Akui Kehebatan Lionel Messi, Pele La Pulga Pemain Terbaik Saat Ini

Pada kesempatan yang sama, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut baik kehadiran Komnas Disabilitas RI

Dengan hadirnya lembaga ini, Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna berharap bisa memberikan pencerahan bagi pemerintah daerah maupun edukasi bagi masyarakat, dalam penerapan Undang-undang Nomor 8 Tahun 201 tentang Penyandang Disabilitas.

Dikarenakan, kata Kang DS, hingga saat ini masih ada beberapa keraguan dalam pelaksanaan UU No 8/2016 maupun regulasi lainnya terkait penyandang disabilitas. 

Baca Juga: TES IQ dan HUMOR: Tes IQ dengan 10 Teka-Teki Lucu Versi Mang Cepot dan Dawala, Cocok Seegarkan Otak

Khususnya dalam hal kewenangan antara pemda dan pemprov, serta nomenklatur pola penganggaran agar pemerintah daerah bisa lebih optimal dalam memberikan perhatian ke penyandang disabilitas.

"Kami berharap Komisi Nasional Disabilitas RI bisa memberikan pencerahan terkait regulasi maupun pola penganggaran untuk kaum disabilitas karena kita terbatas oleh kewenangan. Tapi apapun itu kendalanya kami sebagai pemerintah daerah harus ikut andil dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas," jelasnya.

Selain itu, lanjut Kang DS, diharapkan juga dengan hadirnya lembaga bisa memberikan gambaran dalam pola penganggaran yang pada akhirnya akan sesuai dengan UU No 8/2016.

Baca Juga: Tes IQ dan Logika: Bentuklah Batang Korek Api Membentuk Angka Sekecil Mungkin

"Jadi, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk tidak memperhatikan hak-hak dasar dari penyandang disabilitas, agar tidak terjadi kesenjangan sosial" tegasnya.

Kang DS menerangkan, hingga saat ini Pemkab Bandung telah menerima enam orang penyandang disabilitas yang lulus sebagai ASN. 

Bahkan saat ini, paparnya, tengah digodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyandang Disabilitas yang diharapkan bisa disahkan pada tahun 2023.

Baca Juga: Tes IQ dan Logika: Bentuklah Batang Korek Api Membentuk Angka Sekecil Mungkin

"Dengan kehadiran Komnas Disabilitas, diharapkan juga bisa menambah semangat untuk terus melakukan yang terbaik bagaimana untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, berdasarkan UU No 8/2016," pungkas Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna. ***

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler