Kedai 66 Majalaya Kabupaten Bandung Hangus Terbakar, Damkar: Diduga Dikarenakan Kebocoran Gas

21 November 2021, 18:29 WIB
Kondisi kedai 66 Majalaya, Kabupaten Bandung, pascakebakaran Minggu 21 November 2021. /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Sebuah kedai 66 yang berlokasi di depan Puskesmas, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hangus terbakar si jago merah.

Kedai yang berjualan Bakso dan minum siap saji tersangka, terbakar pada Minggu 21 November 2021, sekira pukul 14.00 WIB.

Komandan Regu Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Majalaya, Mohamad Hardiana mengatakan, pihaknya menerima laporan peristiwa ini sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Inilah 5 Pemain Manchester City Yang Mendapat Bayaran Paling Rendah

"Jajarannya langsung bergegas kelokasi kejadian dan berkoordinasi meminta bantuan Pos Damkar Ciparay. Jadi total unit pancar yang diturunkan sebanyak tiga unit mobil damkar," ungkap Hardiana kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Minggu 21 November 2021.

Hardiana menyebut, dugaan sementara terjadinya kebakaran ini, diduga berasal dari kebocoran tabung gas.

"Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah," terangnya.

Baca Juga: Lestarikan Makanan Tradisional, 7000 IKM Kabupaten Bandung Ikuti Kuliner Minggu Bedas

Api sendiri lanjut Hardiana, berhasil dipadamkan 30 menit kemudian. Supaya api tidak kembali menyala, petugas melakukan pendinginan (overhawl) dilokasi kejadian.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya berharap warga maupun pedagang yang menggunakan tabung gas, untuk berhati-hati dan sering melakukan pengecekan sekala berkala terhadap selang dan regulator tabung gas.

“Masyarakat juga supaya menggunakan kompor gas dan listrik yang aman, selanjutnga rutin mengontrol maksimal tiga hari sekali untuk instalasi listrik dan gas di rumah agar aman,” imbuhnya.

“Selain itu, warga juga untuk menghemat listrik dan cek peralatan yang sudah dipakai dalam kondisi off atau dicabut aliran listriknya. Jangan menumpuk steker listrik dan menyambung sembarangan,” Pungkas Mohamad Hardiana. ***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler