Pencuri Kendaraan Bermotor Bawa Senpi di Dayeuhkolot, Korban: Pelaku Berjumlah 4 Orang dan Bawa Kabur 2 Unit

11 Agustus 2021, 17:05 WIB
Aparat kepolisian memeriksa TKP.pencuriam dengan penodongan senpi kepada korban di Dayeuhkolot. /YUsup Supriatna/JS/

 JURNAL SOREANG-Aksi dua pelaku pencurian sepeda motor terekam CCTV di sebuah kost di Jalan Sukabirus No. A4 RT 01 RW 13, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Selasa 10 Agustus 2021, sekitar pukul 03:45 WIB dini hari.

Dalam kejadian ini, pelaku pencurian membawa senjata api (senpi) dan sempat melakukan ancaman dengan menodongkan senpi kepada korban.

Para pelaku diperkirakan berjumlah empat orang. Dua masuk sebagai eksekusi dengan membawa senjata yang diduga senjata api. Sedangkan dua lagi, menunggu di luar.

Baca Juga: Polresta Bandung Selidiki Video Viral Pencuri Motor Bawa Senjata Api di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung

"Kejadian pencurian terjadi pada pukul 03.45 WIB dini hari. Pelaku yang masuk dua orang dengan membawa senpi, sedangkan dua orang lain menunggu diluar. Jadi jumlahnya empat orang," ungkap Korban Berinisial M (19) kepada Jurnal Soreang, dilokasi, Selasa 10 Agustus 2021 malam.

Korban menuturkan, pada saat kejadian, di kamar bawah hanya berdua sama temennya. Saat kejadian, teman yang lain sedang tidur.

"Di sini saya cuma berdua di bawah karena yang lain ada di atas. Tiba-tiba pagar gak kayak biasanya dibuka. Kalo biasa dibuka, saya pun bakal tahu kalau itu teman kos saya. Tapi kalau ini, versinya lebih berisik gitu. Buka gerbangnya lebih berisik, gak kayak biasa saya dengar," paparnya.

Baca Juga: Aksi Pencurian Menggunakan Senjata Api Terjadi di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Viral di Medsos

Saat itu tambah Korban, teman kosan melihat ada dua orang masuk dan melihat temennya ngintip. Saat ketahuan mengintip, kemudian pelaku langsung menodongkan senjata yang dibawanya.

"Tadinya mengintip mau ambil video, malah ketahuan sama pelaku. Kemudian pelaku langsung menodongkan senjatanya," tuturnya.

"Melihat motornya diambil pelaku, saya hanya bisa pasrah dan tidak bisa berbuat banyak," terangnya.

Baca Juga: Beraksi di 38 TKP, Residivis Spesial Pencurian Bongkar Rumah Diringkus, Polisi: Tersangka 4 Kali Masuk Bui

Korban menjelaskan, pelaku dalam melakukan aksinya terlebih dahulu merusak kunci gembok pintu gerbang.

"Selain membawa dua sepeda motoratic, pelaku juga membawa Kunci gembok yang dirusak. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Dayeuhkolot," paparnya.

"Untuk kerugian sendiri, dua unit sepeda motor jenis matic berhasil dibawa pelaku, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah," imbuh Korban berinisial M. ***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler