JURNAL SOREANG - Jajaran Satreskrim Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta berhasil meringkus seorang pelaku pencurian barang (Bajing loncat) di kawasan Tambora.
Petugas meringkus pelaku saat melakukan aksi pencurian terhadap sebuah mobil box yang tengah melintas di Jalan Perniagaan Barat Doa Malaka Jakarta Barat, Jumat 2 April 2021.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh. Faruk Rozi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pencurian di kendaraan barang yang melintas ( bajing loncat) yaitu seorang pelaku berinisiL AR alias RN (21).
Baca Juga: Lantik Pengurus DPC Secara Online, Berkomitmen Bodaskan Kabupaten Bandung Untuk Kemenangan PKS 2024
"Tersangka berhasil diamankan saat hendak beraksi terhadap sebuah mobil Box barang yang sedang melintas. Terlihat sedang beraksi, petugas langsung menangkap pelaku," ungkap Kapolsek dikutip dari PMJ News, Minggu 4 April 2021.
Kapolsek menuturkan, dari keterangan pelaku, aksi tersebut sudah dilakukannya sebanyak 4 kali. Namun, kali ini aksi pelaku digagalkan petugas.
"Satu pelaku berhasil kita amankan, sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Kini petugas sedang melakukan pengejaran," jelas kapolsek.
Seluruh hasil barang curian tersebut papar Kapolsek, dijual kepada rekannya yaitu LN (penadah) yang saat ini masih buron (DPO).
Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan pelaku, pada Jumat 2 April 2021, sekitar pukul 10.30 WIB, dimana korban RG yang merupakan sopir bersama temannya sedang mengantar barang berupa mainan yang diangkut dengan mobil jenis box.