Asosiasi BPD Kabupaten Bandung Apresiasi Langkah Bupati Menunda Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021

2 Juli 2021, 23:36 WIB
Ketua Asosiasi BPD Firmasyah Lesmana bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bandung, mengapresiasi langkah Bupati Bandung untuk menunda pelaksanaan Pilkades serentak.

Selain mengikuti arahan pemerintah pusat, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Juga, sebagai langkah ikhtiar Bupati Bandung untuk menjaga kesehatan masyarakat.

"Saya mengapresiasi, ini langkah tepat Bupati Bandung bersama Forkopimda dalam meminimalisir penyebaran virus corona. Dengan menunda pelaksanaan Pilkades serentak," kata Firmansyah Lesmana Ketua Asosiasi BPD Kanupaten Bandung kepada Jurnal Soreang, Jumat 2 Juli 2021.

Baca Juga: Pilkades Serentak Diundur PPKM Darurat Diberlakukan di Kabupaten Bandung, Berikut Penjelasan Bupati

Firman sapaan akrab ketua Asosiasi BPD Kabupaten Bandung menjelaskan, dengan menunda pelaksanaan pilkades karena kondisi pandemi covid terus meningkat. Hal itu, sebagai kepedulian Bupati kepada masyarakat.

"Ini kepedulian pimpinan daerah kepada masyarakatnya, selain mengikuti arahan pemerintah pusat tentang PPKM darurat. Juga, untuk mengantisipasi penyebaran covid-19," jelasnya.

Dengan adanya hal tersebut, Firman mengajak kepada seluruh BPD di Kabupaten Bandung, khususnya yang melaksanakan Pilkades serentak untuk bisa menerima keputusan tersebut.

"Demi keselamatan seluruh masyarakat, kami mengajak kepada rekan-rekan BPD, Panitia Pilkades termasuk para calon kades agar bisa menerima keputusan. Ini sebagai langkah kita bersama menyayangi orang orang disekitar kita," tuturnya.

Baca Juga: Tahapan Pilkades Desa Bojongmalaka, Ketua P2KD: Penetapan dan Penentuan Nomor Urut Calon Berjalan Lancar

Firman menambahkan dengan adanya keputusan tersebut, tentu bisa lebih mengoptimalisasikan dalam persiapan.

"Selain untuk menjaga kesehatan masyarakat, hal tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh panitia pilkades untuk melakukan optimalisasi persiapan," katanya.

Lebih lanjut, kata Firman, positifnya bagi panitia bisa bernapas lega karena ada waktu untuk proses pencairan anggaran, apabila pengajuan proposalnya masih ada kekurangan.

"Hal positif juga bagi panitia yang mendapat kendala dalam proses pencairan anggaran bisa segera memperbaiki kekurangan profosal," tegasnya.

Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak di Wilayah Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung Berikut Yang Dilakukan Plt Camat

Firman berharap, dengan adanya keputusan yang merupakan ikhitar pemkab Bandung bisa menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung.

"Semoga dengan Pak Bupati Bandung menunda pelaksanaan pilkades, bisa menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Bandung," pungkasnya.

Sebelumnya, Hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung, Bupati Bandung Dadang Supriatna akhirnya memutuskan untuk mengundurkan pelaksanaan Pilkades Serentak.

Rencana awal Pilkades serentak akan digelar tanggal 14 Juli mendatang, karena Kondisi yang terjadi saat ini maka diundur menjadi 28 Juli 2021.

Baca Juga: Jelang Pilkades, 127 Balon Kades Ikuti Seleksi Akademis, Ini Pendapat Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Bandung

"Mohon maaf, atas kesepakatan bersama Forkopimda, memutuskan Pilkades Serentak diundur pelaksanaannya menjadi tanggal 28 Juli 2021," katanya.

Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung menjelaskan, diundurnya pelaksanaan Pilkades Serentak yang digelar di 49 desa ini didasari karena 14 Juli masih dalam PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali.

Selain itu juga tambah Bupati, keputusan ini diambil, memperhatikan banyaknya masukan dari berbagai kalangan agar Pilkades Serentak ditunda.

"Ini juga dalam rangka keselamatan semua dan dalam rangka mentaati instruksi pemerintah pusat," tegasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler