Bupati Bandung Lantik 15 Pjs Kades, Dadang Supriatna: Kades Harus Rajin Turun ke Lapangan

11 Mei 2021, 22:48 WIB
Untuk mengisi Kekosongan Kepala Desa, Bupati Bandung Dadang Supriatna (kang DS) melantik 15 Penjabat Kades, Selasa 11 Mei 2021. /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok.Humas Pemkab Bandung

JURNAL SOREANG - Jelang Pemilihan Kepala Desa (Kades) Serentak di Kabupatem Bandung Juli 2021 Mendatang, Bupati Bandung melantik 15 Penjabat untuk mengisi kekosongan jabatan.

Karena sudah habis masa Jabatan, 15 Pemerintahan desa di Kabupaten Bandung mengalami kekosongan Kepala Desa.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik 15 penjabat sementara (Pjs) Kades, Selasa 11 Mei 2021.

Baca Juga: Ceramah Singkat KH. Zainuddin MZ: Tidak Ada Garis Finis Dalam Perlombaan Materi dan Harta

"Karena sudah habis masa jabatannya, 15 Pemdes sementara pimpin sama penjabat," kata kang DS sapaan akrab Bupati Bandung, melalui rilis yang diterima Jurnal Soreang.

Menurut kang DS, dari 15 Kades yang habis masa jabatan tersebut, akan melaksanakan Pilkades serentak pada Juli 2021 mendatang.

"Untuk mengisi kekosongan, karena pelayanan harus tetap berjalan. Maka, sementara diisi oleh Pjs Kades,"jelasnya.

Kang DS mengatakan, akhir bulan lalu pihaknya juga sudah melantik 30 Pjs Kades. Walaupun berbeda status, namun tugas, kewenangan, hak dan kewajibannya sama dengan Kades Definitif.

Baca Juga: Seekor Katak Sebesar Bayi Manusia Menggegerkan Warga, Endingnya Mengejutkan

"Walau status Pjs, Kades tersebut tetap memiliki kewenangan dan segala aturannya berlaku dan melekat dalam diri seorang penjabat Kades," tuturnya.

Penjabat Kades, kata Kang DS, harus berperan penting dalam kedudukannya sebagai unsur pemerintah sekaligus sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat.

“sehingga, saudara para Pks harus rajin turun ke lapangan untuk memastikan semua pelayanan, program dan kegiatan itu tepat sasaran, terarah dan terukur," tuturnya.

Terlebih, dalam penanggulangan pandemi covid-19 saat ini. di mana masyarakat harus patuh prokes namun tetap produktif. Sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Promosikan Bipang Jangkar: Sudah Melegenda dan Halal

"Penjabat Kades, merupakan jabatan yang penting dan strategis dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi desa," katanya.

Oleh karena itu, dirinya menekankan Pjs agar senantiasa membangun kompetensi sesuai dengan tuntutan kebutuhan jabatan. Sehingga, dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan masyarakat.

“Bangun mentalitas dan moralitas kepemimpinan, agar dapat menghasilkan sikap dan perilaku yang terpuji, serta menjadi teladan bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Herawati: Indonesia Alami Krisis Identitas, Konflik Horizontal dan Multikultur, dan Degradasi Moral

Kang DS menambahakan, pasca idul fitri nanti, pihaknya juga akan melantik 5 Pjs Kades untuk mengisi kekosongan jabatan kades yang habis masa jabatan per 15 Mei 2021 mendatang.

"Masih ada 5 Pjs yang akan dilantik habis lebaran nanti, mereka akan mengisi kekosongan kades yang habis masa jabatan 15 Mei 2021," tegasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler