Penerimaan Zakat BAZNAS Kabupaten Bandung Mulai Naik Meski Masih Belum Signifikan

10 Mei 2021, 17:57 WIB
Suasana buka bersama BAZNAS Kabupaten Bandung unuk silaturahmi pengurus, Senin 10 Mei 2021. /BAZNAS /

JURNAL SOREANG- Penerimaan zakat yang diterima BAZNAS Kabupaten Bandung mulai awal tahun 2021 ini mulai mengalami peningkatan meski belum terlalu signifikan.

Hal itu disebabkan gencarnya kampanye zakat maupun pendekatan yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Bandung maupun dukungan surat keputusan (SK) kewajiban zakat profesi oleh semua PNS yang dikeluarkan H. Dadang Naser saat menjabat bupati.

"Kami selalu terbuka soal pengelolaan keuangan ini sehingga penerimaan Zakat pada April kemarin mencapai Rp400 juta per bulannya dari biasanya Rp300 juta per bulan," kata Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Dudi Abdul Hadi saat buka puasa bersama dengan para pengurus BAZNAS Kabupaten Bandung, Senin 10 Mei 2021.

Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Bandung Terima Bantuan Beras dari BAZNAS RI, Siap Distribusikan dalam Tiga Hari

Lebih jauh Dudi mengatakan, pihaknya terus menggencarkan kampanye sadar zakat kepada para PNS maupun pegawai badan usaha milik daerah dengan langsung mendatangi kantor/instansi.

"Tiap lembaga juga kami bentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mengumpulkan zakat profesi sekaligus juga memiliki kewenangan untuk distribusi dari sebagian zakat yang dikumpulkan," katanya.

Kebijakan ini diharapkan membuat UPZ-UPZ dinas sampai kecamatan bisa lebih aktif sekaligus memberdayakan dana zakat untuk menyantuni anak-anak pegawai kecil maupun tenaga honorer yang minim penghasilannya.

Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Bandung Kampanyekan Zakat Fitrah dengan Uang Rp30.000 Per Orang, Silakan Kalau Bayar Lebih

"Alhamdulillah kami didukung dengan adanya SK soal kewajiban tiap PNS membayar zakatnya langsubg dipotong dari gaji maupun tunjangannya," katanya.

Dudi mengakui penerapan SK belum optimal karena belum semua PNS membayarkan zakatnya.

"Belum semua PNS menbayar zakatnya sehingga penerimaan Zakat masih Raif kecil sekitar Rp400 juta per bulan. Apabila semua PNS membayar zakat bisa didapat sampai di atas Rp2 miliar per bulan," katanya.

Sedangkan anggpta Dewan Syariah BAZNAS Kabupaten Bandung, KH. Badruzzaman mengatakan, ibadah puasa intinya pelatihan sekaligus selalu meras diawasi oleh Allah SWT.

Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Bandung Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Bila Diuangkan Rp 30.000/Orang, Ini Alasannya

"Kalau sudah merasa diawasi oeh Allah SWT merupakan oengawasan tingkat tertinggi sehingga tidak akan melakukan kemaksiatan seperti korupsi, penyelewengan dan lain-lain," ujarnya.

Dengan berpuasa, kata Badruzzaman, merasakan disiplin dan tidak akan berani berbuat hal-hal di luar ketentuan. "Padahal kita bisa minum dan makan sepuasnya di kamar sendiri saat siang hari, namun tidak kita lakukan," katanya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler