THR Ramadhan! Pulihkan Ekonomi Masa Pandemi, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Berharap Disnaker Bentuk Satgas

14 April 2021, 12:09 WIB
Maulana Fahmi Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS. /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok.Maulana Fahmi

JURNAL SOREANG - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi menyambut baik pengumuman Menteri Tenaga Kerja (Menaker) terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2021.

Menurutnya, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja pemerintah. Meski pendemi Covid-19 belum hilang. Namun, pemerintah tetap memperhatikan nasib masyarakat.

"Pengumuman yang disampaikan Menaker terkait pemberian THR, tentu akan menjadi Kabar gembira bagi kaum pekerja," kata Fami saat dihubungi Jurnal Soreang, Rabu 14 April 2021.

Baca Juga: Pengalaman Ramadhan Rektor Unfari: Didoping Makan Siang Lalu Puasa Lagi Sampai Buka

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat 14 April, Siapkan Payung Sebab Siang Hingga Sore Hari Berpotensi Hujan

Menurut Fahmi, pengumuman tersebut menjadi langkah positif pemerintah. Sekaligus menjadi kabar menggembirakan bagi para pekerja, yang mana sebelumnya, pemerintah berkomitmen untuk bantuan Covid-19.

"Langkah yang sangat positif. Semoga dengan komitmen bantuan Covod-19, dan sekarang tentang THR bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi," jelasnya.

Dengan adanya komitmen pemerintah tersebut, Fahmi berharap perekonomian masyarakat khususnya para pekerja cepat pulih.

"Saya optimistis, dengan komitmen memberikan bantuan covid-19 ditambah pengumuman THR akan mempercepat pemulihan ekonomi para pekerja," tuturnya.

Oleh karena itu, Fahmi berharap komitmen tersebut bisa dipegang seluruh pengusaha khususnya dan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Meski Puasa, Pemain Persib Libas Menu Latihan Jelang Hadapi Semifinal Piala Menpora 2021

Baca Juga: Liga Dandut (LIDA) 2021: Grup 7 Putih, Cindy Bali Peserta Terakhir Yang Tersenggol dari Konser Top 56

"Dinas tenaga Kerja Kabupaten Bandung harus memastikan pemberian THR berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Fahmi.

Fahmi menegaskan, bila diperlukan salam mengawal pemberian THR. Pemkab Bandung, dalam hal ini Disnaker bisa membentuk satuan tugas (Satgat).

"Kalau perlu bikin Satgas, supaya bisa mengontrol, mengevaluasi bahkan bisa menjadi saluran komunikasi para pengusaha, pekerja ketika ada kendala teknis di lapangan," jelasnya.

Selain itu, Fahmi meminta Disnaker Kabupaten Bandung untuk membentuk pelayanan hotline agar perihal kendala dan keluhan bisa terlayani dengan cepat.

"Bentuk Satgas dan Layanan Hotline, supaya bisa melayani keluhan dan kendala dari pengusaha dan pekerja bisa terlayani secara cepat," tegasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler