Fraksi PKS DPR Minta Pemerintah Bersikap Tegas Hentikan Impor Jahe

- 5 April 2021, 06:53 WIB
Jahe adalah tanaman rimpang yang dipercaya miliki beragam khasiat untuk kesehatan,nakuj sayangnya Indonesia masih impor jahe. fraksi PKS DPR minta hentikan.
Jahe adalah tanaman rimpang yang dipercaya miliki beragam khasiat untuk kesehatan,nakuj sayangnya Indonesia masih impor jahe. fraksi PKS DPR minta hentikan. /- Foto :Pixabay/

JURNAL SOREANG- Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS mendesak pemerintah agar bersikap tegas menghentikan proses impor jahe yang berasal dari negara mana pun  Penolakan impor ini jangan dilakukan ketika produk jahe sudah tiba di Indonesia, namun harus dilakukan sebelum produk tersebut masuk ke tanah air.

"Apalagi Badan Karantina Kementan bahwa dari pemeriksaan fisik pada jahe impor tersebut terdapat cemaran berupa tanah dan OPTK (organisme pengganggu tumbuhan karantina) berupa nematoda sebagai media pembawa yang merupakan media yang dilarang masuk ke Indonesia yang berpotensi membawa bakteri dan penyakit pertanian masuk ke Indonesia," kata Johan dalam pernyataannya, Minggu, 4 April 2021.

Atas kejadian tersebut, pemerintah menyikapinya dengan melakukan penolakan, namun tidak direspon oleh importir sehingga dilakukan pemusnahan/pembakaran dengan suhu tinggi pada jahe impor tersebut.

"Kami berharap pemerintah berani memberikan sanksi yang tegas kepada semua importir yang melanggar aturan ketentuan bahkan bila perlu mencabut izin perusahaan tersebut jika tidak mengindahkan ketentuan tentang impor," tegas Johan.

Wakil rakyat dari NTB ini menilai tindakan pembakaran produk impor jahe telah menunjukkan lemahnya sistem karantina dan tata Kelola produk impor yang masuk ke Indonesia.  Hal ini harus diperbaiki dari hulu sampai ke hilir jangan sampai negara kita menjadi sasaran masuknya bibit penyakit dan berbagai jenis OPTK yang bisa terbawa melalui tanah dari negara lain.

 Baca Juga: Terlalu, Indonesia Ternyata Impor Jahe, DPR: Ada yang Salah dalam Pengelolaan Pangan

Baca Juga: FPKS DPR Soroti Dampak Buruk Legitimasi Impor Pangan pada UU Cipta Kerja

"Berdasarkan data BPS, Indonesia termasuk negara yang paling banyak melakukan impor jahe, baik dalam bentuk utuh, maupun dalam bentuk bubuk. Tahun 2020 lalu total impor jahe sebanyak 19.252 ton dengan rincian 19.204 ton dalam bentuk jahe utuh dan 48,39 ton dalam bentuk jahe bubuk," papar Johan.

Wakil rakyat yang berasal dari Pulau Sumbawa NTB ini menyatakan jika Importasi Jahe yang tidak memenuhi persyaratan dari Kementan,  namun tetap lolos masuk ke wilayah Indonesia merupakan bukti kasus telah terjadi praktek mafia impor hortikultura di tanah air secara sistematis

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x