JURNAL SOREANG - Sejumlah perwakilan warga Reungas Condong, Kelurahan Andir Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung bersama Polsek Baleendah Polresta Bandung bersama mendatangi salah satu toko diduga menjual minuman keras (miras).
Petugas bersama warga mendatangi dan melakukan razia bersama ke salah satu toko yang diduga menjual miras.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo mengatakan, langkah tegas dan cepat yang dilaksanakan merupakan aspirasi dari warga.
Baca Juga: Langgar Kebebasan Pers! PWI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Di Surabaya, Usut Tuntas Pelakunya
Respon dari masyarakat kata Kapolsek, langsung ditanggapi dengan mendatangi toko tersebut bersama warga.
"Tiap hari kami gencar melakukan razia miras dan penyakit masyarakat lainnya. Kami tidak akan pernah lelah untuk selalu melakukan operasi ini," ungkap Kapolsek kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Minggu 28 Maret 2021.
Dalam operasi razia miras ini, pihaknya mengamankan ratusan botol miras berbagai merk.
"Sebanyak 150 botol miras yang diamankan, berasal dari tiga toko yang diduga menjual miras di wilayah ini," tutur Kapolsek.
Baca Juga: Tim Gabungan Berhasil Mengidentifikasi Potongan Tubuh Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar
Kegiatan operasi miras ini papar Kapolsek, akan dilaksanakan secara rutin setiap harinya dan akan terus gencar dilakukan sampai penjualan dan peredaran miras ini tidak terjadi lagi.
"Saya bersama warga sepakat meminta kepada toko yang masih menjual miras untuk berhenti berjualan miras," ujar Kapolsek.
Pihaknya juga mengimbau dan meminta kepada masyarakat jangan mengkonsumsi miras karena akan merusak kesehatan dan keluarga.
"Sayangi diri sendiri, sayangi keluarga, kerabat. Bagi para pemuda, jadilah generasi penerus bangsa," harap kapolsek.
Sementara itu, H.olih salah satu tokoh masyarakat Reungas Condong RT.08/RW11, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah mengapresiasi respon cepat tanggap dari Polsek Baleendah.
"Aspirasi warga langsung direspon cepat dan langsung melaksanakan tindakan tegas oleh Kapolsek Baleendah bersama jajarannya guna memberantas penyakit masyarakat salah satunya peredaran miras," ujar Olih.
Dengan dilakukannya razia ini kata Olih, diharapkan peredaran dan penjualan miras serta penyakit masyarakat lainnya tidak terjadi lagi di wilayahnya.
"Saya minta kepada pemilik toko untuk segera secepatnya menghentikan penjualan miras. Kalau terjadi lagi adanya penjualan miras, saya bersama warga dan Polisi akan mengambil tindakan tegas," imbuh H. Olih
"Saya mewakili warga mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek bersama jajarannya. Aspirasi kami sudah didengar dan direspon dengan baik dan cepat. Sekali lagi Hatur Nuhun Pak Kapolsek," pungkas Olih.***