Galau, Ruli Yuliana Menyikapi Kondisi Kabupaten Bandung tanpa Bupati dan Wakil Bupati Definitif saat Ini

Sam
27 Maret 2021, 07:52 WIB
Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan /Jurnal Soreang/Handri/

JURNAL SOREANG - Menyikapi kondisi saat ini tanpa keberadaan Bupati dan Wakil Bupati definitif di Kabupaten Bandung, tokoh pemuda Kabupaten Bandung, Ruli Yuliana, mengatakan bahwa tentunya menjadi "Galau" dari berbagai sisi kebijakan dan kepentingan yang akan diambil pemerintah Kabupaten Bandung untuk melayani masyarakatnya.

"Masyarakat jelas disisi kepentingan yang banyak terhambat saat ini menjadi galau, ASN pun dalam hal ini tidak dapat mengambil sikap karena pucuk kepemimpinannya tidak ada, dan kita berharap pemerintah itu bisa memberikan diskresi dengan keadaan Kabupaten Bandung hari ini, biar Bupati dan Wakilnya segera dilantik" kata Ruli saat ditemui di kediamannya, Jumat 26 Maret 2021.

Atas hal itu, Ruli berharap agar pemerintah pusat harus segera merespon keinginan masyarakat untuk melaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih periode 2021-2026, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan.

Baca Juga: Bagi Wanita, Hati-hati Saat Berada di Toilet Umum, Modus Pelecehan Seksual Pakai Kamera Tersembunyi

Baca Juga: Kunjungi Desa Pedalaman, Ridwan Kamil Terkejut Melihat Tontonan Emak-emak

Hal itu bukan tanpa alasan, Ruli menganggap bahwa kehadiran Bupati dan Wakil Bupati definitif sangat dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Bandung usai digelarnya ajang Pemilukada kemarin.

"Saat ini, banyak hal terkait kepentingan-kepentingan masyarakat yang tersendat." kata Ruli.

Ruli pun menegaskan, legitimasi pencapaian jumlah suara yang diraih pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan sebesar 56 persen menandakan bahwa masyarakat sudah memberikan kepercayaan penuh kepada Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih untuk memimpin Kabupaten Bandung ke depan.

"Dengan keberadaan pejabat saat ini, belum tentu bisa mengambil kebijakan-kebijakan strategis." imbuhnya.

Oleh karena itu, Ruli berharap, pemerintah pusat segera meresponnya dengan baik.

Baca Juga: 5 Bulan Menderita Penyakit Paru-paru, Jantung dan Meningitis, Randi Akhirnya Dirawat di RSUD Soreang

Baca Juga: Rumah terbakar Di Cimaung, Kabupaten Bandung, Satu Orang Tewas

"Jangan sampai ada tersendatnya kebijakan-kebijakan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat saat ini." tegasnya.

Sedangkan di tempat terpisah, Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna mengatakan bahwa perjalanan demokrasi di Kabupaten Bandung, diakuinya sangat panjang dan melelahkan.

"Setelah pihak Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan paslon nomor 1, ditindak lanjuti dengan rapat pleno KPUD, kemudian berlanjut dengan Rapat Paripurna, lalu rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat dan sekarang sudah di Mendagri, tentunya harapan masyarakat yang menyampaikan aspirasi yang menyatakan bahwa inginnya percepatan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung definitif." kata kang DS panggilan akrabnya.

Dadang pun mengakui bahwa terkait hal itu dirinya sudah menyampaikan kepada Mendagri.

"Keputusan tentang penjadwalan pelantikan secara nasional itu akan dilaksanakan pada tanggal 26 April 2021 mendatang, dan itu bertepatan dengan bulan suci Ramadhan." jelas kang DS.

Sementara itu, berdasarkan surat edaran Kemendagri tentang keputusan terkait penjadwalan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pasca Pemilukada kemarin, menyatakan bahwa pelantikan serentak periode kedua dilaksanakan secara virtual dan secara Hybrid pada tanggal 26 April 2021 mendatang.

Keputusan tersebut terlampir melalui surat Kemendagri bernomor 131/1921/OTDA, tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.***

Editor: Sam

Tags

Terkini

Terpopuler