Bersama Satgas Covid-19, Insan Pers Turut Bagikan Masker di Rancaekek

19 Februari 2021, 15:03 WIB
Petugas Polsek Rancaekek Polresta Bandung memberikan sanski fisik berupa Push up kepada warga yang melanggar Protokol Kesehatan (Protkes) di Dangdeur, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Jumat 19 Februari 2021. /Yusup/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Satgas Covid-19 Kecamatan Rancaekek yang terdiri atas unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Rancaekek menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan pada Jum'at 19 Februari 2021.

Bertempat di kawasan Dangdeur, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, para petugas melakukan pembagian masker gratis.

Namun, ada yang berbeda dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan kali ini.

Baca Juga: Turun Gunung! Yoga Santosa, Ketua Bidang Organisasi Ambil Formulir Calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung

Sejumlah insan pers terlihat hadir dan ikut membagikan masker kepada masyarakat bersama dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Rancaekek.

Para insan pers yang bertugas di wilayah timur Kabupaten Bandung tersebut turut andil dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

Keterlibatan mereka dalam giat ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021.

Baca Juga: Meninjau Penerapan Smart City di Kota Batu Jawa Timur, Berikut Penjelasan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi mengapresiasi kehadiran insan pers dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.

Kapolsek mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut, masker secara gratis dibagikan kepada para pengendara yang kebetulan tak memakai masker, penumpang angkutan umum, tukang becak, para pedagang, dan warga yang kebetulan di kawasan Dangdeur.

Selain pembagian masker secara gratis, tutur Kapolsek, pihaknya juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: Penawaran Kerjasama Bidang Peternakan, Unpad Gelar Audiensi ke Bupati Sumedang

"Petugas juga turut melaksanakan giat penegakan disiplin kepada masyarakat yang tidak menghiraukan protokol kesehatan seperti bergerombol, tidak menggunakan masker dengan secara langsung diberikan peringatan berupa teguran," kata Kapolsek dalam keterangannya di lokasi.

Pada kesempatan itu, jajaran Polsek Rancaekek Polresta Bandung memberikan imbauan tentang protokol kesehatan kepada warga sekitar di kawasan  Dangdeur maupun di sekitar Pasar RTC (Rancaekek Trade Center).

"Masih banyak warga yang belum mematuhi protokol kesehatan. Contohnya masih ada yang tidak memakai masker," ungkap Kapolsek.

Baca Juga: Dor! Melawan Saat Ditangkap, Kaki YG Dihadiahi Timah Panas oleh Petugas Polres Pelabuhan Belawan, Medan

Imbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak juga terus digencarkan dengan cara humanis.

Petugas pun mengajak kepada masyarakat untuk bahu-membahu mencegah atau meminimalisir penyebaran Covid-19 yang kasusnya masih terus bertambah. ***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler