JURNAL SOREANG - Sebagai langkah nyata dalam pemberantasan virus Korona, pemerintah Indonesia sudah menyalurkan vaksin sinovac ke seluruh wilayah.
Selain mendistribusikan vaksin, pemerintah juga gencar mensosialisasikan pola hidul sehat, dengan menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) dan pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Kabupaten Bandung salah satu daerah yang telah menerima vaksin sinovac, pemberian vaksinasi tahap pertama dimulai sejak 15 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Pro Kontra Vaksin Mandiri, DPR Minta Vaksin yang Halal, Aman, Gratis bagi Warga Tak Mampu
Seperti diketahui, vaksinasi tahap pertama diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (Nakes) salah satu prioritas dan tim pengamanan.
Setelah menerima vaksin, pemerintah Kabupaten Bandung langsung mendistribusikan ke seluruh puskesmas untuk segera dilakukan penyuntikan kepada para nakes sebagai garda terdepan selama pandemi Covid-19.
Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, menjadi salah satu instansi kesehatan yang telah menerima dan melaksanakan pemberian dosis Vaksinasi.
Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan vaksinasi. Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung mensiagakan anggotanya di Puskesmas Pameungpeuk.
Hal tersebut dikataka Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, menurutnya, kehadiran anggota polisi di lokasi sebagai wujud nyata implementasi tupoksi Polri.
"Sebanyak tiga anggota kami siagakan untuk mengamankan jalannya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada para nakes di Puskesmas Pameungpeuk," kata Ivan kepada Jurnal Soreang, Jumat 22 Januari 2021.
Ivan mengatakan, pohaknya mensiagakan tiga personel untuk berjaga. Diantara Kanit Lantas Ipda Agus, Kanit Provost Aiptu H. Agus, dan satu personel Bhabinkamtibmas.
Selain melaksanakan pengamanan, ketiga anggota tersebut juga bertugas mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 dengan melaksanakan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
"Kedisiplinan menerapkan Protokol Kesehatan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.***