JURNAL SOREANG - Microsoft berhasil menang sidang kasus FTC di pengadilan AS yang menjadi kunci dalam rencananya untuk mengakuisisi Activision Blizzard.
Raksasa teknologi Microsoft akhirnya dapat mengakuisisi pengembang gim Acvitision Blizzard setelah pengadilan AS menolak mosi Federal Trade Commission (FTC) yang menentang akuisisi senilai 69 milyar dolar AS (Rp 1 triliun) itu, Selasa 11 Juli 2023.
Sebelumnya, AS dan Inggris menjadi dua negara yang menentang kesepakatan terbesar yang pernah dilakukan Microsoft sekaligus transaksi terbesar dalam sejarah industri videogame itu.
Putusan pengadilan California yang menguntungkan Microsoft juga berdampak pada sengketa hukum dengan otoritas Inggris.
Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (CMA), yang ingin menghentikan proses akuisisi tersebut.
Namun, Microsoft menyatakan kepentingan umum dan siap untuk menegosiasikan konsesi.
CMA merupakan hambatan terakhir yang harus diatasi sebelum akuisisi Activision Blizzard dapat selesai.
Baca Juga: Mantul! MTs Miftahurrahmah Kabupaten Bandung Terbitkan Buku Sebuah Catatan Akhir Sekolah, Ini Isinya
Berbeda dengan AS, perlawanan di Inggris lebih terkait dengan pasar cloud gaming dan streaming game daripada privasi panggilan tugas.