Free Fire dengan Kode Redeem Minggu 2 Oktober 2022, Dapatkan hadiah FF dari Garena

- 1 Oktober 2022, 18:32 WIB
Garena Free Fire dengan Kode Redeem Minggu 2 Oktober 2022.
Garena Free Fire dengan Kode Redeem Minggu 2 Oktober 2022. /YouTube/Garena Free Fire Indonesia

JURNAL SOREANG - Pada artikel berikut ada kumpulan kode redeem FF Free Fire terupdate khusus Minggu 2 Oktober 2022.

Siapapun player yang mengklaim tercepat, akan mendapatkan senjata baru, gratis, dan menarik dalam artikel ini.

Player atau pemain game online Free Fire bisa dapat top up senjata baru, gratis, dan menarik dari Garena.

Karenanya klaim segera kumpulan kode redeem FF Free Fire terupdate hari ini Minggu 2 Oktober 2022 untuk memiliki kesempatan untuk klaim skin atau senjata gratis dari Garena dengan mengakses kode redeem yang tertera.

Baca Juga: Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Pertamak Kemudian Naikan Jenis Lain, Ada Apa?

Pemain dapat mengunjungi reward.ff.garena.com untuk klaim kode redeem FF yang terupdate Minggu 2 Oktober 2022.

Kode redeem FF berhasil diklaim jika kode yang dimasukkan sesuai dengan sebagaimana di atas menggunakan penulisan huruf kapital.

Berikut ini adalah kumpulan kode redeem FF Minggu 2 Oktober 2022:

- FFIC 33NT EUKA

- FFDB GQWP NHJX

- FFTI LM65 9NZB

Baca Juga: Perdagangan Anak Dilakukan Pria Bogor Aksinya Berkedok Yayasan dan Adopsi

- FF7M UY4M E6S

- VNY3 MQWN KEGU

- FFI3 LMX7 SPQ3

- FF7C QMPO Y56A

- FFPL FMSJ DKEL

- FFI3 GGJE X3IE

- FFDA 33MR YZ98

Baca Juga: Ramai Kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ternyata KDRT Bisa Timbulkan 9 Dampak Ini Bagi Anak, Apa Itu?

- TBKU KIDT M4LG

Cara mengklaim Kode Redeem Free Fire atau FF, berikut adalah langkah-langkahnya :

1. Masuk ke website resmi https://reward.ff.garena.com

2. Login ke akun Free Fire (Facebook, twitter, Google, Huawei, VK, Apple)

3. Selanjutnya masukkan kode redeem pada kolom ‘Redeem Your Code’

4. Klik CONFIRM

5. Hadiah akan dikirim langsung ke menu email di game.***

Disclaimer: kode redeem Free Fire atau FF kalau tidak bisa digunakan kemungkinan sudah ada yang terlebih dahulu mengklaim.

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x