Perdagangan Anak Dilakukan Pria Bogor Aksinya Berkedok Yayasan dan Adopsi

- 1 Oktober 2022, 18:22 WIB
Foto: Ilustrasi, perdagangan anak dilakukan pria Bogor aksinya berkefok yayasan dan adopsi / pexels /
Foto: Ilustrasi, perdagangan anak dilakukan pria Bogor aksinya berkefok yayasan dan adopsi / pexels / /

JURNAL SOREANG - Tindak kejahatan pria Bogor berinisial SH (32) ditangkap Polres Bogor, Jawa Barat.

Pria Bogor di tangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak.

Dalam aksinya pria Bogor tersebut melakukan modus adopsi sejak awal tahun 2022.

Baca Juga: Kelebihan Berat Badan Mengundang Perut Buncit dan Penyakit Menakutkan

Di kutip dari antaranews, Kapolres Bogor, AKPB Iman Imanuddin menyebutkan, SH menggunakan kedok yayasan bernama Ayah Sejuta Anak untuk melancarkan aksinya.

Adapun proses adopsi tersebut dilakukan secara ilegal kemudian orang yang mengadopsi diminta uang hingga belasan juta rupiah.

"Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami dengan iming-iming dibantu proses persalinannya. Kemudian, setelah anaknya lahir, diberikan kepada orangtua adopsi dengan membayar Rp 15 juta," tutur Iman Rabu, 29 September 2022.

Baca Juga: Ramai Kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ternyata KDRT Bisa Timbulkan 9 Dampak Ini Bagi Anak, Apa Itu?

Ibu bayi tak tahu ada aturan uang tebusan sebesar Rp15 juta dan tidak diketahui oleh para ibu kandung bayi yang diadopsi.

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x