Baca Juga: 4 Penyebab Gak Berdarah Saat Hubungan Intim Pertama, Bukan Berarti Gak Perawan
Pasalnya, tak sedikit warganet yang memberikan pernyataan bahwa Kominfo mengizinkan situs judi online, seiring Kominfo memblokir sejumlah platform digital terkait PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).
Sebelumnya, Kominfo dikabarkan memblokir sejumlah platform digital termasuk media sosial dan PayPal.
Sementara itu, masyarakat Indonesia merupakan pengguna sejumlah platform tersebut, sempat khawatir terkait kebijakan Kominfo.
Menkominfo pun membantah keras bahwa pihaknya tak memberi ruang sedikit pun untuk judi online karena sudah jelas dilarang oleh undang-undang.
“Yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman. Apabila berkaitan dengan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus ditakedown.
Mudah-mudahan satu dua hari selesai. Kami tidak ingin takedown tanpa klarifikasi pendalaman,” katanya.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa pendaftaran PSE bertujuan agar penyelenggara PSE dapat menjamin pelaksanaan perlindungan data pribadi pelanggan yang ada di Indonesia.