WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga Google Terancam Diblokir? Kominfo Jelaskan Pentingnya PSE

- 17 Juli 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi. Platform digital termasuk media sosial WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga Google terancam diblokir Kominfo.
Ilustrasi. Platform digital termasuk media sosial WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga Google terancam diblokir Kominfo. /Pixabay/geralt

Baca Juga: Gara-Gara Salat Subuh? TKI Ini Diberikan Warisan Rumah Mewah dari Seorang Kakek di Arab Saudi, Ini Kisahnya

Hal itu dikhawatirkan dapat berdampak pada keamanan dan kenyamanan, bahkan, lanjutnya, jika ada pelanggaran hukum Kominfo sulit berkoordinasi dengan PSE.

"Efeknya, jika terjadi pelanggaran hukum di wilayah hukum Indonesia, kita akan kesulitan koordinasi dengan PSE," kata Dedy, dikutip dari keterangan resmi Kominfo.

Para pengguna platform digital dan media sosial termasuk WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga Google pun tengah menantikan keputusan Kominfo terkait penggunaan di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah