Hal itu dikhawatirkan dapat berdampak pada keamanan dan kenyamanan, bahkan, lanjutnya, jika ada pelanggaran hukum Kominfo sulit berkoordinasi dengan PSE.
"Efeknya, jika terjadi pelanggaran hukum di wilayah hukum Indonesia, kita akan kesulitan koordinasi dengan PSE," kata Dedy, dikutip dari keterangan resmi Kominfo.
Para pengguna platform digital dan media sosial termasuk WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga Google pun tengah menantikan keputusan Kominfo terkait penggunaan di Indonesia.***