JURNAL SOREANG – Canggihnya teknologi di tengah merebaknya judi online memudahkan siapapun untuk mengaksesnya.
Meskipun demikan banyak negara menegaskan soal larangan judi online, termasuk Indonesia.
Pasalnya, dampak kecanduan bermain judi online dinilai dapat membahayakan baik secara indovidu maupun lingkungan sekitarnya dan negara.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun 17 Mobil di KM 92 Tol Cipularang, 4 Korban Dilaporkan Alami Luka Berat
Dirangkum JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber pada Senin, 27 Juni 2022, berikut 12 game judi online yang perlu diwaspdai.
1. 25-in-1 Casino
Game judi online 25-in-1 Casino terdiri dari Blackjack, Jacks, Poker, Roulette, Keno, Baccarat, dan game lainnya.
Permainan judi online Kasino yang dapat diakses tanpa mengeluarkan uang, akan tetapi jika sudah kecanduan orang akan cenderung melakukan transaksi dengan uang mereka hingga menyebabkan kerugian.