Berita Membolehkan Hari Ini

Nasional

Terbitkan Sirat Edaran, Kemenag Izinkan Kegiatan di Tempat Ibadah Selama PPKM, Berikut Aturannya

13 Agustus 2021, 13:04 WIB

Pemerintah melalui Kementrian Agama, menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan atau keagamaan di tempat ibadah.

Terpopuler

Kabar Daerah