Selain itu, guru dan tenaga kependidikan yang berusia di atas 50 tahun atau mereka memiliki penyakit bawaan/komorbid juga sebaiknya tak mengajar tatap muka. Termasuk siswa yang memiliki komorbid juga harus tetap daring.
"Karena mereka rentan terkena paparan virus apalagi daya tubuhnya juga berkurang. Tentu saja kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 adalah hal utama," ujarnya.
Baca Juga: Pimpin Lagi Top Skorer, Son Heung-min Juga Bawa Tottenham ke Puncak Klasemen Liga Premier Inggris
Penegakan disiplin 3M ini termasuk sanksi atau punishment jika ada yang melanggar.
"Aturan lain soal pengisian kelas yang maksimal 50 persen, belajar pakai shift dan lama belajar yang harus dibatasi. Harus ada juga pengaturan agar murid tidak berkerumun dan pertemuan siswa antara shift pertama dengan shift kedua," katanya.