KPAI Dukung Sekolah Tatap Muka TA 2021 Mendatang, Tapi Ini Syaratnya

Sam
- 21 November 2020, 13:21 WIB
WALI kelas 1 SDN Tirtayasa mengajar siswanya saat melakukan guru kunjung di salah satu rumah warga di Desa Cibiru Hilir, Cileunyi, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. KPAI mengajiksm beberapa rekomendasi jika sistem pembelajaraan Tatap Muka jadi digelar di Tahun Ajaran 2021.
WALI kelas 1 SDN Tirtayasa mengajar siswanya saat melakukan guru kunjung di salah satu rumah warga di Desa Cibiru Hilir, Cileunyi, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. KPAI mengajiksm beberapa rekomendasi jika sistem pembelajaraan Tatap Muka jadi digelar di Tahun Ajaran 2021. /ADE MAMAD SAM//

Sedangkan, materi PJJ adalah materi yang anak bisa belajar secara mandiri, Kepala Sekolah harus memastikan hal tersebut dalam supervisi. Jika MGMP dan sekolah belum siap, maka pembukaan sekolah harus ditunda.

6. KPAI meminta Daerah dan sekolah untuk tidak langsung melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan separuh jumlah siswa, baik sekolah dan daerah tetap disarankan untuk memulai ujicoba PTM dengan sepertiga siswa, baik siswa SMA/SMK/SMP dimulai dari kelas paling atas.

Jika peserta didik patuh pada protocol kesehatan/SOP, sekolah baru dapat menyelanggarakan simulasi untuk siswa di kelas bawahnya. Jangan memulai PTM tanpa ujicoba terlebih dahulu.

Baca Juga: Ridwan Kamil : Saya Minta Maaf

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mempersilakan Pemda memutuskan pembukaan sekolah tatap muka di seluruh zona risiko Covid-19.

Kebijakan mulai berlaku semester genap tahun ajaran 2020/2021.

"Perbedaan besar di SKB (surat keputusan bersama) empat menteri sebelumnya, peta zona risiko. (Sekarang) tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka, tetapi pemda menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail," jelas Nadiem.***

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah