Ridwan Kamil : Saya Minta Maaf

Sam
- 21 November 2020, 07:42 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (kanan) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwal Kamil dimintai?klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (kanan) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwal Kamil dimintai?klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

JURNAL SOREANG - Usai memberikan klarifikasi kepada penyidik Bareskrim terkait kerumunan acara tabligh akbar Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan keterangan singkatnya.

Selama tujuh jam, Kang Emil (sapaan lekatnya) dimintai keterangan oleh penyidik mengenai tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jabar serta Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat tentang terjadinya kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.

"Diminta keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Penanggulangan Covid-19, juga (sebagai) Gubernur Jabar perihal kerumunan di Megamendung," kata Kang Emil (sapaan lekatnya) di Jakarta, Jumat, 20 November 2020, dikutip dari antaranews.com.

Baca Juga: Pangdam Jaya : Jangan Coba-Coba Ganggu Persatuan Dan Kesatuan

Bahkan, Ridwan Kamil sempat mengucapkan permohonan maafnya atas adanya kerumunan massa pada acara tersebut.

"Semua dinamika yang ada di Jawa Barat, secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur. Jika ada peristiwa-peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, masih belum maksimal, tentunya saya minta maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kami sempurnakan," kata Emil.

Selain sang Gubernur, di hari yang sama, 10 saksi lainnya yang diangap bertanggung jawab atas pelanggaran protokol kesehatan (prokes) juga diperiksa di Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Langkah Kodam Jaya Menurunkan Spanduk Bergambar Rizieq Shihab, Diamini Polda Metro Jaya

Mereka adalah Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RW 03 Desa Sukagalih Agus, Ketua RT 01 Marno, Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan Panitia Maulid Nabi dari FPI yakni Habib Muchsin Alatas.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah