Renungan Hari Santri Nasional: Negara Harus Hadir di Pesantren dan Madrasah

- 21 Oktober 2020, 13:02 WIB
IKUSTRASI. Kegiatan Koperasi pondok pesantren Al Muhajirin Kabupaten Purwakarta.*
IKUSTRASI. Kegiatan Koperasi pondok pesantren Al Muhajirin Kabupaten Purwakarta.* /Pikiran-Rakyat.com/Hilmi Abdul Halim/

 

JURNAL SOREANG- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily,  menyalurkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi ribuan pondok pesantren, Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Kabupaten Bandung. Penyaluran bantuan ini dikhususkan bagi  pencegahan Covid-19 di lingkungan pesantren dan madrasah.

Ace mengatakan,  di tengah pandemi Covid-19, lembaga-lembaga pendidikan seperti pesantren dan madrasah harus menjadi perhatian negara. Apalagi tiap 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

“Meski saya tahu betul para kiai dan ustaz mendidik tanpa pamrih, tetapi negara harus hadir memikirkan kesejahteraannya,” ujar Ace saat dihubungi, Rabu, 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Realisasi Anggaran Pilkada Serentak Sudah 98,04 Persen

Dia  menyebut  alokasi bantuan bagi pesantren dan madrasah  di masa Covid adalah sebesar Rp. 2,6 triliun sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu lembaga pendidikan Islam.

"Bantuan yang disalurkan tidak ada potongan atau pungutan. Saya tegaskan, bantuan ini tidak ada pungutan. Kalau itu terjadi, laporkan kepada saya. Entah itu mengatasnamakan saya, laporkan,” katanya.

Adanya bantuan bagi madrasah dan pesantren ini disambut baik oleh Kepala MDT Al Halim Cangkuang, Wardhiny Hidayatiningsih.

Baca Juga: Travel Umrah dari Indonesia Akan Ontrog Arab Saudi

"Selama ini MDT hanya mendapatkan bantuan berupa tambahan honorarium dari Pemkab Bandung sebesar Rp 100.000/bulan untuk tiap ustaz dengan kuota guru yang juga dibatasi. Belum ada bantuan lain dari pemerintah," ujarnya.

Bantuan dari pemerintah ini berupa uang Rp 10 juta untuk tiap MDT dan pondok pesantren memperoleh Rp 25 juta.


"Bantuan ini langsung ke rekening bank masing-masing madrasah dan pesantren sehingga tidak melalui pihak lain. Bantuan terbagi dua yakni untuk biaya operasional dan pembelian alat-alat pencegahan Covid-19 di lingkungan madrasah dan pesantren," katanya.

Baca Juga: Mengais Rejeki Ditengah Aksi, Polwan Juga Peduli

Pihak madrasah dan pesantren berharap agar bantuan ini bisa dilanjutkan. "Kalau SD/MI ada bantuan operasional sekolah (BOS), maka alangkah baiknya bila MDT juga ada bantuan operasional meski tak sebesar BOS," ucapnya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x