"Selama ini MDT hanya mendapatkan bantuan berupa tambahan honorarium dari Pemkab Bandung sebesar Rp 100.000/bulan untuk tiap ustaz dengan kuota guru yang juga dibatasi. Belum ada bantuan lain dari pemerintah," ujarnya.
Bantuan dari pemerintah ini berupa uang Rp 10 juta untuk tiap MDT dan pondok pesantren memperoleh Rp 25 juta.
"Bantuan ini langsung ke rekening bank masing-masing madrasah dan pesantren sehingga tidak melalui pihak lain. Bantuan terbagi dua yakni untuk biaya operasional dan pembelian alat-alat pencegahan Covid-19 di lingkungan madrasah dan pesantren," katanya.
Baca Juga: Mengais Rejeki Ditengah Aksi, Polwan Juga Peduli
Pihak madrasah dan pesantren berharap agar bantuan ini bisa dilanjutkan. "Kalau SD/MI ada bantuan operasional sekolah (BOS), maka alangkah baiknya bila MDT juga ada bantuan operasional meski tak sebesar BOS," ucapnya.***