JURNAL SOREANG - Sebagai upaya dalam mendukung akses pendidikan tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menawarkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Program KIP - Kuliah ini sebagai upaya konkret untuk membantu siswa dengan potensi akademis untuk melanjutkan sekolah ke Perguruan Tinggi namun terbatas oleh faktor ekonomi.
Cara Pendaftaran Akun KIP
1. Akses laman resmi KIP di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Pilih “Daftar” bagi siswa yang belum memiliki akun, atau “Masuk” jika sudah punya.
3. Untuk yang belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid.
4. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.