Badan Bahasa Kemendikbudristek Perkuat Implementasi Revitalisasi Bahasa Daerah Sasak, Samawa, dan Mbojo

- 31 Januari 2024, 14:51 WIB
Ilustrasi revitalisasi bahasa daerah. Program pelindungan dan pemodernan bahasa dan sastra merupakan salah satu program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek. Program yang telah berjalan sejak tahun 2022 ini bertajuk Revitalisasi Bahasa Daerah.
Ilustrasi revitalisasi bahasa daerah. Program pelindungan dan pemodernan bahasa dan sastra merupakan salah satu program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek. Program yang telah berjalan sejak tahun 2022 ini bertajuk Revitalisasi Bahasa Daerah. /Kemendikbudristek /

Baca Juga: Lokakarya Penerjemahan Bahasa Daerah Fasilitasi UNESCO, Berikut Tujuannya Termasuk untuk Anak

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Gubernur Provinsi NTB dan Dinas Pendidikan yang telah bekerja sama dengan kami, terutama dalam upaya pelestarian bahasa daerah," ujarnya saat memberikan sambutan sebagai pembuka kegiatan awal melalui ruang virtual Zoom.

Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai tiga program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Ketiga program tersebut adalah literasi, pelindungan dan pemodernan bahasa dan sastra, dan penginternasionalan bahasa Indonesia.

"Untuk program literasi, kami telah mencetak dan mendistribusikan jutaan buku cetak ke berbagai wilayah, salah satunya NTB. Kemudian pelindungan bahasa dan sastra daerah diwujudkan melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah," katanya.

 

Selain itu, ada program konservasi dan pemetaan bahasa daerah dengan 718 bahasa daerah. Lalu terkait penginternasionalan bahasa Indonesia, pada bulan November 2023 lalu, bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi UNESCO.

Sebagai informasi, rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten di NTB, telah menyita atensi yang luar biasa dalam penyelenggaraannya.

"Kami telah beraudiensi dengan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek dan Kementerian Dalam Negeri terkait penjajakan kerja sama program Revitalisasi Bahasa Daerah yang akan dilaksanakan bersama. Jika program ini dilaksanakan dengan penuh sinergi maka pelestarian bahasa daerah kita dapat dilakukan dan kita tidak akan kehilangan bahasa daerah," tutup Imam.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah