Pembahasan Materi Pendidikan Pancasila Bab 2 dalam Konteks Kurikulum Merdeka 'Norma Dalam Kehidupan'

Aah
- 2 Januari 2024, 05:51 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/

JURNAL SOREANG - Indonesia, yang terkenal dengan kebijakan berbudi luhurnya, mengusung empat norma utama dalam kurikulum Merdeka, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum. Mari kita eksplorasi setiap norma secara rinci.

1. Norma Agama

Norma agama berasal dari kitab suci, seperti Al-Qur'an atau Alkitab, yang mengandung perintah, larangan, dan anjuran Tuhan. Contohnya adalah menghormati perbedaan agama sesama manusia dan mempraktikkan ibadah sesuai keyakinan individu.

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan bersumber dari hati nurani manusia. Menunjukkan kepedulian terhadap sesama, seperti menjenguk teman yang sakit atau menegakkan sikap jujur, adalah contoh konkret dari norma ini.

Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 2 Januari 2024, Kuda, Kambing, dan Monyet Luangkan Waktu untuk Bersantai

3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan berkembang dari kebiasaan dan etika hidup bersama masyarakat. Tindakan sederhana seperti mengucapkan permisi saat melewati orang lain, memberi salam kepada guru dengan hormat, dan menghargai proses pengajaran guru adalah implementasi nyata dari norma kesopanan.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x