Kemendikbudristek Bersama Kemendes PDTT Luncurkan Program Pemajuan Kebudayaan Desa

- 22 November 2023, 09:35 WIB
 Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Hilmar Farid yang jalin kerja sama dengan Kementerian Desa
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Hilmar Farid yang jalin kerja sama dengan Kementerian Desa /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG– Mengemban amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, muncul kebutuhan untuk menangani kegiatan budaya secara lebih sistematis dengan merangkai, menghubungkan, dan merajut kondisi budaya yang beragam dalam kesamaan visi dan misi di seluruh Indonesia. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek memprakarsai program Pemajuan Kebudayaan Desa.

Melalui program yang sudah berlangsung sejak tahun 2021 ini, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan memiliki kemampuan untuk menyusun perencanaan pembangunan desa berbasis kebudayaan yang dirumuskan dengan pola dari bawah (bottom up – policy).

Hal tersebut dilakukan karena kebudayaan Indonesia yang “berhulu dan bermuara” di desa.

 

Di sisi lain, merespons Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan pengakuan bagi agenda pembangunan kebudayaan dari desa.

Pengakuan tersebut berupa pemberian wewenang, sekaligus menempatkan desa sebagai subjek pembangunan untuk mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat guna mengembangkan potensi hingga aset desa untuk kesejahteraan bersama.

Untuk itu,  dilaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antarkedua belah pihak sebagai sebuah upaya mengintegrasikan kebijakan dengan baik, sehingga tujuan dan cita-cita bersama dapat tercapai.

Baca Juga: Balai Media Kebudayaan Gelar Diskusi Sekaligus Sosialisasi Aplikasi Indonesiana TV

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x