Kemendikbudristek Rangkul Komunitas Mitra Merdeka Belajar untuk Percepat Pembentukan TPPK di Sekolah

- 28 Oktober 2023, 05:30 WIB
Kemendikbudristek terus menggenjot percepatan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan.
Kemendikbudristek terus menggenjot percepatan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan. /Kemendikbudristek /

Sebagai contoh, para Ibu Penggerak yang tergabung dalam Komunitas Ibu Penggerak Sidina Community, mereka tidak hanya aktif sebagai anggota TPPK di sekolah, namun juga berperan aktif memastikan dan mendorong kepala sekolah yang belum membentuk TPPK agar segera membentuk TPPK.

“Semangat kolaborasi dan sinergitas inilah yang harus terus kita bangun. Dengan begitu, harapan kita semua agar sekolah bisa menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan dapat kita wujudkan bersama,” ucap Rusprita.

Co-Founder Sidina Community Isti Budhi Setiawati pun mengiyakan bahwa sejak lahirnya Permendikbudristek 46 Tahun 2023, Sidina Community langsung bergerak aktif melakukan sosialisasi implementasi regulasi tersebut.

 

Banyak cara dilakukan, antara lain, melalui kegiatan rutin yang dihadiri ratusan ibu penggerak serta membuka ruang diskusi terkait pembentukan TPPK.

“Kami merasa tidak ada alasan untuk tidak mendukung Permendikbudristek 46 Tahun 2023 ini karena semuanya sudah disiapkan secara detail termasuk panduan-panduannya. Dengan adanya Permendikbudristek ini peran masing-masing pihak termasuk orang tua sudah dijelaskan secara detil melalui keterlibatan di TPPK. Dengan kita mendorong terbentuknya TPPK di sekolah, mudah-mudahan lebih cepat juga terberantasnya tiga dosa besar pendidikan,” tegas Isti.

Sekretaris KGBN, Daniel Sinaga, turut memastikan bahwa ke depannya sosialisasi implementasi Permendikbudristek 46 Tahun 2023 juga akan dilakukan oleh seluruh anggota KGBN yang tersebar di 122 kabupaten/kota di 12 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Kekerasan Seksual di kampus Marak, Begini yang Dilakukan Satgas PPKS Pendidikan Tinggi

“Biasanya kami ada kegiatan temu pendidik baik yang dilaksanakan oleh KGBN pusat maupun daerah. Nanti kami akan buat surat edaran agar mereka bisa mengangkat pembahasan tentang implementasi Permendikbudristek 46 Tahun 2023 termasuk pembentukan TPPK,” cetusnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah