Baca Juga: Hasil KTT ke-43 ASEAN: Komitmen Bersama untuk Perdamaian, Stabilitas dan Kemakmuran Kawasan
Jika dulu disebut SMP inti atau SMP yang bertaraf nasional, tapi sekarang tidak ada istilah itu, karena sudah menjadi sekolah penggerak.
"Yang mempelopori perubahan kurikulum itu adalah sekolah-sekolah penggerak," jelasnya.
Yang memberikan istilah atau nama sekolah penggerak itu, kata Dia, adalah langsung dari kementrian melalui seleksi kepala sekolahnya masing-masing, dengan ketentuan usianya tidak boleh melebihi usia 56 tahun.
"Kenapa sebabnya, karena sekolah penggerak itu akan menjalankan program minimal tiga tahun, di sana ada totalitas dalam hal biaya dan perubahan paradigma mengajar dari paradigma lama ke yang baru," ungkapnya.
Baca Juga: Tips Kesehatan! Berikut Cara Menghilangkan Sakit Kepala dengan Cepat dan Alami
Program yang dijalankan oleh sekolah-sekolah penggerak diantaranya, digitalisasi pendidikan pengadaan IT, kemudian perubahan di metodologi mengajar, bagaimana cara mengajar mengajar, dan yang ketiga adalah mengkonsistenkan praktek-praktek baik yang dilakukan guru-guru di sekolah penggerak.
"Sehingga, mempunyai daya perubahan terhadap peserta didik, untuk meningkatkan mutu pembelajaran," jelasnya.