JURNAL SOREANG--- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengapresiasi satuan pendidikan atas capaian kinerja baik yang berbasis Rapor Pendidikan melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja.
BOSP Kinerja tersebut kini bernama BOSP Kinerja Berkemajuan Terbaik. BOSP Kinerja yang diberikan kepada sekolah dengan kemajuan terbaik bertujuan untuk mendorong dan memperkuat perubahan perilaku satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Tahun 2023 merupakan tahun pertama pemberian yang menyasar bagi 30.917 satuan pendidikan dasar dan menengah dan 1.199 satuan pendidikan kesetaraan.
Satuan pendidikan penerima Dana BOSP Kinerja Berkemajuan Terbaik merupakan satuan pendidikan yang masuk dalam kategori 15 persen terbaik di wilayahnya berbasis Rapor Pendidikan.
Penilaiannya pun memperhatikan indikator status ekonomi dan sosial satuan pendidikan yang bertujuan untuk memberikan afirmasi yang berkeadilan.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan bahwa BOSP Kinerja diberikan kepada satuan pendidikan yang sudah menunjukkan kinerja tinggi pada Rapor Pendidikan.