JURNAL SOREANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan daerah sekitarnya, yaitu Cekungan Bandung, telah menandatangani komitmen untuk mendukung upaya penurunan angka stunting.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan dalam acara Monitoring Evaluasi Aksi Stunting (Moring) dengan tema "Menggali Potensi Corporate Social Responsibility" menuju Jawa Barat zero new stunting.
Daerah yang ikut berpartisipasi dalam komitmen ini antara lain Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang mewajibkan pemerintah daerah untuk melaksanakan langkah-langkah percepatan penurunan stunting serta mengkoordinasikan delapan aksi konvergensi daerah.
Menurut Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna, kesehatan di Kota Bandung sudah menunjukkan kemajuan yang baik.
Pada tahun lalu saja, angka stunting di Kota Bandung berhasil turun dari 26 persen menjadi 19 persen.
Tahun ini mereka optimis dapat mencapai angka 14 persen berkat usaha masyarakat dan kader posyandu.