Gus Menteri Berikan Pembekalan kepada para Pegawai UIN SGD, Ini Ikbaunnya Termasuk Soal Wajib Pakai Medsos

- 31 Juli 2023, 05:54 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, Direktur PTKI, Ahmad Zainul Hamdi, Ketua Senat Universitas, Nanat Fatah Natsir, Rektor, Mahmud meresmikan Pembangunan Gedung Layanan Pendidikan (Rektorat, Sunan Gunung Djati Park, Sunan Gunung Dj
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, Direktur PTKI, Ahmad Zainul Hamdi, Ketua Senat Universitas, Nanat Fatah Natsir, Rektor, Mahmud meresmikan Pembangunan Gedung Layanan Pendidikan (Rektorat, Sunan Gunung Djati Park, Sunan Gunung Dj /UIN SGD /

Untuk menjadikan kampus terbaik itu dengan memberikan layanan pendidikan terbaik untuk peradaban yang lebih baik. “Saya hari ini berharap kampus mencoba membangun dirinya tidak sekedar menjadi sebuah menara gading, tetapi lebih mewujud menjadi mercusuar yang mampu menerangi dunia dan mampu menunjukkan arah bagi mereka yang tengah mencari peradaban,” paparnya.

Civitas akademika untuk terus belajar, menyebar luaskan ilmu melalui media. Ia melanjutkan instruksi dari Gus Men bahwa setiap kita diwajibkan untuk mendiseminasikan, mensosialisasikan gagasan melalui seluruh media, baik media mainstream maupun media sosial.

 

"Jadi hari ini saya menginstruksikan pada seluruh dosen untuk memiliki akun Facebook, Instagram, dan Twitter. Dan ini adalah wajib. Tapi lepas dari persoalan apapun hari ini bacaan masyarakat bukan sekedar pada media mainstream yang urusannya selalu berputar pada ruang-ruang formal, kadang kita perlu menyebarkan berbagai gagasan dan kebaikan kita agar kemudian masyarakat termotivasi, terinspirasi untuk berbuat kebaikan, tidak ada ruang ria, kecuali ruang untuk mengajak bersama agar masyarakat senantiasa berada pada ruang-ruang kebaikan, namun tetap bijak tetap hati-hati,” ajaknya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah