Lebih lanjut ia mengatakan, ribuan peserta yang mendapat sanksi pembatalan tersebut juga diberi peringatan.
"Mereka diberikan peringatan untuk mengikuti sesuai aturan. Ada yang kembali ke domisilinya, ada yang langsung ke swasta dan lainnya," tegasnya.
Ridwan Kamil mengatakan, kasus kecurangan menyangkut aturan domisili dalam proses PPDB tersebut tidak hanya terjadi di Jawa Barat.
Ia menyarankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mencarikan solusi walaupun diakuinya tidak mudah.
Baca Juga: 10 Twibbon 1 Muharram 1445 Hijriah Gratis, Tinggal Download Lalu Pasang di Medsos
"Gak sesederhana itu ya. Jadi intinya kekurangan di evaluasi karena ini berlaku nasional. Coba di google, permasalahan ini kan gak hanya, maaf ya, gak hanya ibaratnya Jawa Barat,"
"Di seluruh provinsi, berita online pas PPDB sama merata, artinya problem-nya ini merata se-Indonesia. Kalau sudah isunya bukan lokalitas, maka peran Mendikbud untuk melakukan solusi, mencari solusi. Itu saya kira perlu dilakukan," katanya.
Pria yang bisa disapa dengan Kang Emil ini menuturkan, ada sejumlah hal yang perlu di intervensi pemerintah.
"Itu tadi, menghitung secara adil aturan-aturan yang selama ini plus mungkin membantu penambahan infrastruktur sekolah yang ada di beberapa tempat kosong,"