5 Masalah dalam PPDB 2017-2023, P2G Minta Kemendikbudristek Review Sistem

- 11 Juli 2023, 14:11 WIB
Koordinator P2G Satriwan Salim dan Mendikbud Nadiem. 5 Masalah PPDB sejak 2017-2023 dirangkum P2G, mulai dari sekolah kekurangan siswa hingga migrasi Kartu Keluarga demi sekolah favorit. /P2G/Twitter
Koordinator P2G Satriwan Salim dan Mendikbud Nadiem. 5 Masalah PPDB sejak 2017-2023 dirangkum P2G, mulai dari sekolah kekurangan siswa hingga migrasi Kartu Keluarga demi sekolah favorit. /P2G/Twitter /

Baca Juga: Tanpa Login Akun! Link Pengumuman PPDB 2023 Jawa Barat Tahap 2, Cek Hasil Seleksinya di Laman Ini

Di PPDB 2023 di Bengkulu, sambungnya, dugaan pungli kembali terjadi sejak 2017, di samping praktik jual beli bangku oleh oknum guru.

"Jadi selama PPDB tak hanya jalur zonasi, prestasi, afirmasi yang ada, tetapi juga ada jalur intervensi, intimidasi, dan surat sakti," kata Feriyansyah.

P2G mendesak agar pelaksanaan PPDB berkeadilan, akuntabel, transparan, dan bertanggungjawab.

Lebih lanjut, pihak P2G berharap orang tua dan guru tidak takut menyampaikan dugaan pungli atau siswa titipan pada dinas pendidikan, satgas saber pungli, Ombudsman, Kemdikbudristek, atau media massa.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman PPDB 2023 Jabar Tahap 2 Begini Langkahnya, Cari Nama CPDB yang Lolos Seleksi

Pihak inspektorat daerah, dinas pendidikan, dan Ombudsman dinilai perlu agresif melakukan monitoring, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPDB dan indikasi kecurangannya serta melakukan tindak lanjut.

Jika terjadi dugaan pungli oleh guru, kepala sekolah, atau masyarakat, maka perlu sanksi tegas maupun jalur hukum pidana.

5. Anak Afirmasi dan Satu Zonasi Tidak Tertampung Sekolah Negeri

Feriyansyah mengatakan, P2G menilai sistem PPDB pemerintah wajib memprioritaskan anak miskin dan satu zona untuk diterima di sekolah negeri.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: P2G


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah