5 Masalah dalam PPDB 2017-2023, P2G Minta Kemendikbudristek Review Sistem

- 11 Juli 2023, 14:11 WIB
Koordinator P2G Satriwan Salim dan Mendikbud Nadiem. 5 Masalah PPDB sejak 2017-2023 dirangkum P2G, mulai dari sekolah kekurangan siswa hingga migrasi Kartu Keluarga demi sekolah favorit. /P2G/Twitter
Koordinator P2G Satriwan Salim dan Mendikbud Nadiem. 5 Masalah PPDB sejak 2017-2023 dirangkum P2G, mulai dari sekolah kekurangan siswa hingga migrasi Kartu Keluarga demi sekolah favorit. /P2G/Twitter /

JURNAL SOREANG - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Kemdikbudristek RI meninjau ulang dan evaluasi total kebijakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) beserta pelaksanaannya sejak 2017-2023.

"Evaluasi secara total dan komprehensif serta tinjau ulang kembali sistem PPDB sangat penting dilakukan Kemdikbudristek, karena P2G menilai tujuan utama PPDB mulai melenceng dari relnya. Persoalan klasik yang terjadi tiap tahun," kata Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G dalam keterangannya, Selasa 11 Juli 2023.

P2G mencatat 5 bentuk masalah utama PPDB yang berulang di tiap pelaksanaan sepanjang 2017-2023. Berikut selengkapnya:

Baca Juga: Begini Penegasan Kadisdik Jabar Soal PPDB SMA, SMK, SLB Jabar Tahun 2023 Tahap 1 dan 2, Seperti Harapan?

5 Bentuk Masalah PPDB 2017-2023

1. Pindah Alamat Kartu Keluarga Demi Sekolah Favorit

Satriwan mengatakan, calon siswa melakukan migrasi domisili lewat Kartu Keluarga (KK) ke wilayah dekat sekolah yang dinilai favorit atau unggulan oleh orang tua.

Modusnya antara lain memasukkan atau menitipkan nama calon siswa ke KK warga sekitar, seperti yang terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan terbaru di Kota Bogor.

Menurut Satriwan, calon siswa dan orang tua berhak sebagai warga negara untuk berpindah tempat maupun menilai sekolah tertentu lebih baik.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: P2G


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x