Banyak Kepala Sekolah yang Pensiun, Berikut Langkah Kemendikbudristek untuk Atasi Masalah Ini

- 7 Juli 2023, 06:54 WIB
Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek, Temu Ismail, saat kunjungan ke Kota Kediri dan menyampaikan bahwa setiap tahun banyak kepala sekolah yang akan pensiun.
Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek, Temu Ismail, saat kunjungan ke Kota Kediri dan menyampaikan bahwa setiap tahun banyak kepala sekolah yang akan pensiun. /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong sinergi kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, termasuk peningkatan kualitas guru melalui Program Pendidikan Guru Penggerak.

Selain mencetak guru yang lebih berkualitas, peningkatan mutu pendidikan juga diwujudkan dengan menugaskan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah.

Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek, Temu Ismail, menyampaikan bahwa setiap tahun banyak kepala sekolah yang akan pensiun.

Baca Juga: Ini Kunci Sukses agar Terdapat Kemajuan Program Sekolah Penggerak di DKI Jakarta

Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah menerangkan bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik.

Lalu, untuk memperkuat kapasitas guru sebagai kepala sekolah dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah.

"Melihat ada beberapa kepala sekolah yang akan pensiun di 2023, harapannya Guru Penggerak yang memenuhi persyaratan dapat diberdayakan untuk mengisi kekosongan," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di kantor Walikota Kediri, Selasa 4 Juli 2023.

Baca Juga: Keren! Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6 Resmi Ditutup, Sebanyak 7.890 Guru Resmi Jadi Guru Penggerak

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Kediri yang sudah bersinergi dan mendukung kebijakan pusat, dengan mengangkat enam Guru Penggerak menjadi kepala sekolah. "Kami berharap kebijakan pusat dapat terus bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah, " imbuhnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x