Kabar Baik! Pemerintah Pusat Minta Daerah Tambah Pengajuan Usulan PPPK 2023

- 30 Juni 2023, 07:59 WIB
Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan sejumlah pemerintah daerah untuk pengangkatan PPPK 2023.
Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan sejumlah pemerintah daerah untuk pengangkatan PPPK 2023. /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan sejumlah pemerintah daerah.

Hal ini terkait pengajuan formasi guru dalam Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2023. Pemerintah daerah diharapkan dapat menambah jumlah formasi guru PPPK 2023.

 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengapresiasi kerja sama antar kementerian dan pemerintah daerah karena berhasil meloloskan 544.292 ribu guru honorer menjadi ASN PPPK.

“Kolaborasi yang kita bangun bersama memberikan hasil yang luar biasa. Kami mengapresiasi Panitia Seleksi Nasional dan pemerintah daerah karena ini pencapaian kita bersama,” kata Nunuk dalam sambutannya.

Jumlah guru PPPK yang telah diangkat tersebut merupakan akumulasi dari seleksi periode 2021 dan 2022 dengan total formasi 825.281.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Siti Nasiroh, Wanita Karir yang Bekerja di Dua Tempat dan Tetap Bisa Lolos PPPK

Menurut Nunuk, jumlah pengangkatan tersebut menjadi pencapaian yang luar biasa bagi pemerintah. “Dari periode 2021 hingga 2022 kita mampu mengangkat 544 ribu guru menjadi PPPK dari jumlah formasi 825 ribu. Tentu ini bukan hal yang sedikit dalam sejarah pengangkatan guru PPPK. Ini belum pernah terjadi,” ungkapnya.

Meski demikian, Nunuk meminta pemerintah daerah untuk menambah formasi guru dalam rekrutmen guru PPPK 2023. Sebab, jumlah formasi yang baru diajukan oleh seluruh pemerintah daerah hanya berjumlah 278.102.

Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan untuk guru PPPK 2023 sebanyak 601.174. Oleh karenanya, Nunuk mengajak pemerintah daerah untuk memaksimalkan jumlah formasi agar semakin banyak guru honorer yang bisa direkrut dalam guru PPPK 2023.

 

“Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama. Kami kumpulkan bapak dan ibu untuk berembuk bersama, jika ada kendala, kita cari solusinya,” jelas Nunuk.

KemenPAN-RB juga mendorong agar pemerintah daerah menambah jumlah formasi guru PPPK 2023. Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Aba Subagja, mengatakan KemenPAN-RB ingin mengoptimalkan para guru honorer diangkat statusnya menjadi ASN PPPK.

“Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan pemerintah daerah memiliki kewenangan masing-masing. KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek selalu berkolaborasi dalam menyiapkan formasi jabatannya,” urai Aba.***

 

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah