JURNAL SOREANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2023 memiliki dua tahapan.
PPDB Jabar 2023 tahap pertama sudah dilakukan dan pertanggal sekarang ini merupakan hari terakhir pendaftaran.
Kemudian, PPDB Jabar 2023 pada tahap kedua akan dilangsungkan pada bulan Juli mendatang.
Baca Juga: Kasus KDRT di Depok, Polisi Ungkap Sang Istri Alami Penganiayaan Enam Kali oleh Suami Sejak 2014
Di samping itu, bagaimana jika mengalami permasalahan PPDB seperti salah mengisi data pribadi, ada dokumen yang kurang, dan yang lainnya.
Jangan khawatir, dilansir Jurnal Soreang dari laman ppdb.jabarprov.go.id, kalian bisa ikut alur pengaduan permasalah PPDB.
Pertama kalian bisa menuju kanal pengaduan resmi yang bisa diakses di lama https://helpdesk-ppdb.jabarprov.go.id/.
Baca Juga: Hati Hati! 2 Weton Memiliki Tatapan Mata yang Mampu Memikat Lawan Jenis Kata Primbon Jawa
Selanjutnya, ada tiga penyelesaian yang bisa dilakukan disesuaikan dengan masalah yang dihadapi, di antaranya:
Penyelesaian 1 (Di satuan pendidikan)
Masalah yang dihadapi berupa kelengkapakn administrasi, kesalahan input data, penetapan titik koordinat, kesulitan akses aplikasi PPDB, dan daftar ulang.
Baca Juga: Animasi Unik Buatan Remaja 14 Tahun Muncul di Spider – Man : Across Spider – Verse Bagaimana Bisa?
Penyelesaian 2 (Di cabang dinas pendidikan wilayah)
Masalah yang dihadapi berupa pendaftar dari luar provinsi/lulus tahun sebelumnya, zonasi, gangguan IT tk.satdik, dan pelanggaran di tk.satdik.
Penyelesaian 3 (Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat)
Masalah yang dihadapi berupa OPD lain, pelanggaran tk.cadisdik wil, dan kuota antar provinsi.
Waktu pengaduan
Perlu juga diingat waktu pengaduan tersebutv paling lambat pada masa sanggah verifikasi setiap tahap PPDB.
Untuk PPDB tahap 1, waktu pengaduan dilakukan pada tanggal 7 Juni 2023 hingga 12 Juni 2023.
Untuk PPDB tahap 2, waktu pengaduan dilakukan pada tanggal 28 Juni 2023 hingga 3 Juli 2023.
Syarat Penyampaian Pengaduan
Prioritas pelapor orangtua siswa / siswa ybs, jika wali harus dilengkapi surat kuasa, ttd di atas materai
Menyerahkan / mengupload fotocopy identitas pelapor
Mengisi Formulir Pengaduan
Menyertakan foto bukti permasalahan / diupload di media layanan pengaduan
Baca Juga: ADHD dan Autisme yang Seringkali Dianggap Sama, tapi Ternyata Ada Bedanya, Apa Saja?
Itulah alur pengaduan jika mengalami permasalahan ketika PPDB Jabar 2023.***