Anti Ribet! Begini Cara Mudah Hitung nilai gabungan ASPD untuk PPDB DIY 2023 Jenjang SMA dan SMK!

- 9 Juni 2023, 16:32 WIB
ilustrasi menghitung nilai gabungan yang disertai ASPD untuk persyaratan PPDB wilayah Jogja, DIY
ilustrasi menghitung nilai gabungan yang disertai ASPD untuk persyaratan PPDB wilayah Jogja, DIY / katemangostar/

JURNAL SOREANG - Angka nilai gabungan sebagai persyaratan PPDB 2023 DIY  harus menyertakan nilai ASPD sebagai salah satu aspek hitungannya. 

Bahkan nilai ASPD memiliki bobot paling besar dalam perhitungan nilai gabungan syarat PPDB 2023 wilayah Jogja. 

Diketahui bahwa nilai ASPD memiliki bobot 55 persen dari jumlah nilai gabungan akhir yang menjadi salah satu persyaratan untuk siswa PPDB 2023 Provinsi Yogyakarta untuk jenjang SMA hingga SMK. 

Sebagaimana diketahui bahwa PPDB 2023 di beberapa daerah Indoneis sudah mulai dibuka termasuk provinis DIY. 

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Pejabat dan Pengacara Tak Halangi Pengungkapan Kasus TPPU: Bisa Jadi Tersangka Juga

Untuk wilayah ini harus menyertakan ASPD sebgaia salah satu indikator nilai gabungan yang menjadi syarat PPDB 2023. 

Bari baru ini, nilai ASPD telah diirlis oleh pihak Assesment yang bisa langusng dicek di lama resminya. 

Apa Itu ASPD?

ASPD (Assement Standarisasi Pendidikan Daerah) adalah instrumen pengukuran yang digunakan untuk melihat akademis peserta diidk pada jenjang akhir SD dan SMP sederajat. 

Baca Juga: Hingga Mei 2023, KPK Klaim Berhasil Selamatkan Aset Negara Rp154,1 M dari Kasus Garong Uang Rakyat

Yang mana bagi lulusan SD atau SMP yang akan melnajutkan ke jenjnag berikutnya dalam program PPDB harus mneyertakan nilai ASPD yang terhutung dalma rumus nilai Gabungan. 

Cara Hitung Nilai Gabungan PPDB DIY

Dilansir dari sosialisasi Loka Ghana TV SMAN 1 Sedayu bahwa nilai gabungan dihitung dari jumlah nilai rapor mata pelajaran pokok siswa SMP Mts yang diberi bobot 40 persen dijumlah nilai ASPD yang diberi bobot 55 ersen serta dijumlah nilai akreditasi sekolah yang dikalikan 4 kemudian diberikan bobot 5 persen. 

Baca Juga: Daftar Kuota PPDB 2023 Kota Cimahi Jenjang SMP per Jalur Pendaftaran, Cek Jumlahnya di Sini!

Rumus rata rata nilai rapor Mapel pokok semester 1 hingga 5 yang dimaksusd adalah Mapel Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan IPA siswa SMP dan MTs. 

Rumus Mudah nilai gabungan

Berikut rumusan lengkap dari nilai gabungan siswa SMP atau Mts untuk PPDB tingkat SMA dan SMK:

NG=[(Jumlah rata-rata NR) X 40 persen] + [(NASPD) X 55 persen)] + [(NAK X 4) X 5 persen)]

Baca Juga: Hingga Mei 2023, KPK Klaim Berhasil Selamatkan Aset Negara Rp154,1 M dari Kasus Garong Uang Rakyat

Keterangan:

NG: Nilai Gabungan

NR: Nilai rapor

NASPD: Nilai ASPD

NAK: Nilai Akreditasi. ***

*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang ,  YouTube Jurnal Soreang ,  Instagram @jurnal.soreang  dan  TikTok @jurnalsoreang 

 

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x