Persyaratan PPDB 2023 Jawa Barat Tingkat SMA, SMK, SLB Apa Saja? Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

- 24 Mei 2023, 12:10 WIB
Ilustrasi, Persyaratan PPDB 2023 Jawa Barat Tingkat SMA, SMK, SLB  Apa Saja? Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Ilustrasi, Persyaratan PPDB 2023 Jawa Barat Tingkat SMA, SMK, SLB Apa Saja? Ini Dokumen yang Harus Disiapkan /sma.praditadirgantara.sch.id/

JURNAL SOREANG - Apa saja persyaratan PPDB 2023 Jabar untuk jenjang SMA, SMK, SLB? Simak daftarnya.

PPDB 2023 utuk jenjang SMA, SMK dan SLB sebentar lagi akan segera dibuka, yakni pada tanggal 6 Juni 2023 untuk tahap 1.

Maka dari itu, calon peserta didik wajib menyiapkan segala dokumen persyaratan yang dibutuhkan seperti di bawah ini.

Baca Juga: Berpeluang Jadi Orang Sukses, Inilah 4 Zodiak yang Punya Passion Kuat dan Inspiratif

Dilansir dari laman ppdb.jabarprov.go.id, ada dua jenis dokumen persyaratan PPDB 2023 Jabar untuk jenjang SMA, SMK dan SLB.

Di antaranya yaitu dokumen persyaratan umum dan juga dokumen persyaratan khusus.

Di bawah ini sudah ada daftar dokumen persyaratan PPDB 2023 Jabar baik itu umum dan juga khusus.

Baca Juga: 2.800 Aset Belum Tersertifikasi, Ini Langkah PP Persis untuk Percepat Sertifikasi Aset Jamiyyahnya

Dokumen Persyaratan PPDB 2023 Umum:

1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah

2. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir

Baca Juga: Referensi PPDB 2023: 5 SMA dan MA Negeri Terbaik di Kabupaten Jepara Versi LTMPT, Lengkap Ada Nilai UTBKnya

3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP

4. Buku Rapor (semester 1 sampai dengan 5)

5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Baca Juga: Simak! Ada 5 Jalur PPDB Jawa Barat 2023 untuk Jenjang Sekolah Menengah Berikut Jadwalnya Pendaftarannya

Dokumen Persyaratan PPDB 2023 Khusus:

1. Kartu Program Penanganan Kemiskian/Terdaftar pada DTKS Dinsos (Untuk jalur afirmasi atau KETM)

2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (Untuk jalur afirmasi korban bencana alam/sosial)

Baca Juga: Bacaan Sholawat Nabi Pembuka Pintu Rezeki dan Segala Hajat, Anjuran dari Gus Baha, Murid Mbah Moen

3. Surat Tugas Orangtua (Untuk jalur perpindahan tugas orangtua/wali, maksimal 3 tahun per anak guru)

4. Surat Keputusan Satgas Covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19

5. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (Untuk jalur prestasi kejuaraan), maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.

Baca Juga: La Liga Spanyol : Osasuna Diprediksi Seri Saat Lawan Athletic Bilbao, Berapa Skornya?

Itulah daftar dokumen persyaratan PPDB 2023 Jabar untuk tingkat SMA,SMK dan SLB.

Sementara itu, seluruh dokumen persyaratan PPDB 2023 difoto atau discan aslinya dan diunggah atau upload di website PPDB.

Catat seluruh dokumen persyaratan di atas agar tidak ada yang tertinggal ketika mendaftar PPDB 2023 nanti.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Disdik Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x