2.800 Aset Belum Tersertifikasi, Ini Langkah PP Persis untuk Percepat Sertifikasi Aset Jamiyyahnya

- 24 Mei 2023, 11:56 WIB
Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). /Persis/

JURNAL SOREANG- Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Nota kesepahaman tersebut berkaitan dengan percepatan sertifikasi wakaf serta asistensi dan pencegahan penyelesaian masalah.

Ketua Umum PP Persis, ustaz Jeje Zaenudin mengapresiasi terlaksananya penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian ATR/BPN.

Ia menyebutkan, dari 3000-an aset wakaf maupun kepemilikan jam'iyyah, saat ini hampir 1.000 sertifikat yang sudah diproses.

 

"Kami berharap melalui penandatangan MoU ini bisa lebih cepat lagi terselesaikan sebelum masa jihad kepengurusan berakhir di 2027. Ada 2.800 lagi yang belum tersertifikasi," kata ustaz Jeje di kantor Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 23 Mei 2023.

Ustaz Jeje menyebutkan, saat ini Persis memiliki 1.000 unit pendidikan yang tersebar di 24 provinsi se-Indonesia.

Aset-aset ini juga akan terus berkembang seiring bertambahnya Pimpinan Daerah (PD) dan Pimpinan Wilayah (PW) di tiap daerah.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x