Dewi Themis, Dewi Cerminan Keadilan dan Hukum Pada Semestinya

- 22 Mei 2023, 13:23 WIB
Ilustrasi Patung Dewi Keadilan(Themis)
Ilustrasi Patung Dewi Keadilan(Themis) /Pixabay/WilliamCho/

Ia juga mengajarkan aturan-aturan dasar dalam kehidupan, seperti tata cara berhubungan dengan tamu, perilaku yang baik dalam masyarakat, pendirian pemerintahan dan berdemokrasi, serta norma-norma etika dan kesusilaan lainnya. Aturan-aturan yang berasal dari Themis diwariskan kepada manusia olehnya.

Baca Juga: Mantap Sekolahnya! Inilah 17 SMP Negeri Favorit di Kabupaten Brebes dengan Akreditasi A, Referensi PPDB 2023

Selain mengajar manusia tentang tata cara hidup bermasyarakat, Themis juga mengajari mengenai tata krama dan cara berinteraksi dengan sesama manusia. Karena itu, dia diakui sebagai Penguasa Tata Krama (Lady of Conduct).

Selain itu, Themis juga mengajarkan manusia tentang berdemokrasi dan politik. Ia mengajarkan mereka pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan masalah, serta mendorong mereka untuk berkumpul membentuk majelis.

Oleh karena itu, Themis juga disembah sebagai Dewi Majelis (Goddess of Assemblies). Melalui pengajaran Themis, manusia dapat memahami tata negara, politik, berinteraksi sosial, dan mengadopsi perilaku yang baik guna mencapai ketertiban dan keadilan.

Baca Juga: Tanpa Disadari, Gara-gara Hal Ini Rezeki Keluarga Jadi Susah, Gus Baha Beri Penjelasan Lengkapnya

Kelahiran Dewi Themis

Themis adalah hasil dari pasangan Gaia(Dewi Bumi) dan Uranus atau Uranus(Dewa Langit). Ia juga merupakan seorang titang yang termasuk kepada 12 Titan Generasi Pertama.

Themis, yang diasuh oleh ibunya, tumbuh menjadi Titan yang sangat bijaksana. Sejak usia muda, ia telah mempelajari konsep-konsep sosial, hukum, keadilan, dan ketertiban. Karena pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai ini, dia dianggap sebagai personifikasi hukum, karena hukum sendiri memiliki tujuan untuk menciptakan ketertiban dan keadilan.

Baca Juga: Dapat Karma Baik! 3 Weton ini Diprediksi Bisa Menarik Rezeki Karena Suka Berbuat Baik Kepada Orang Lain

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x