Mengenal Merek, Manfaat dan Perlindungan Hukumnya Ketika di Daftarkan Menurut UU No 20 Tahun 2016

- 20 Mei 2023, 19:03 WIB
Merek yang didaftarkan memberikan perlindungan hukum
Merek yang didaftarkan memberikan perlindungan hukum /Tangkap layar www.djki.go.id/

JURNAL SOREANG - Merek adalah sebuah tanda yang memuat grafis gambar, tulisan, logo atau susunan bentuk dan warna sebagai identitas yang menandai dari mana sebuah produk berasal.

Dalam industri perdagangan dan jasa merek sangatlah penting, karena konsumen cenderung memilih merek yang memiliki daya tarik dan ciri khas yang mudah dikenali. Sehingga dapat disimpulkan bahwa merek berperan meningkatkan motivasi konsumsen dalam memilih produk.

Namun diantara ratusan ribu merek dari berbagai macam merek dagang, jasa, kolektif, citra, fungsional dan eksperensial yang ada di Indonesia, masih banyak yang belum didaftarkan ke Direktoran Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dibawah naungan Kementerian Hukum dan Ham.

Padahal dengan mendaftarkan merek sebuah produk ke DJKI memiliki sejumlah manfaat penting, simak penjelasan berikut:

Baca Juga: Jangan Sepela Ya Bun, Begini Cara Cek Akreditasi TK dan PAUD, Penting Dipersiapkan Sebelum PPDB 2023!

Perlindungan Hukum

Merek yang didaftarkan secara resmi akan dilindingi hukum selama 10 tahun.
Dikutip dari penjeleasan DJKI, bahwa negara melindungi ekslusifitas yang didaftarkan dari ancaman pembajakan atau pemalsuan yang berpotensi merugikan.

Jati diri Produk

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa merek merupakan ciri khas, identitas dan jati diri perusahaan produsen, yang memotivasi konsumen untuk memilih produk

Baca Juga: Selain Farhana, Kevin Lliliana Mencetak Rekor di Puteri Indonesia 2017

Reputasi Baik

Merek yang terdaftar dapat meningkatkan kepercayaan konsumen kepada produsen, juga menambah nilai ekonomis dari produk yang dipasarkan lebih dari produk tanpa label/logo.

Merek adalah Aset

Meski pun misalnya usaha mengalami pailit, merek adalah aset yang tetap bisa dipertahankan dan tidak bisa sembarang digunakan orang lain yang berniat membuka usaha serupa.

Baca Juga: Berkah Punya Banyak Teman! 3 Weton Ini akan Memiliki Rezeki yang Melimpah

Mudah dan Murah

Pendaftaran merek cukup mudah dan biayanya juga murah, bagi UMKM tarif yang dikenakan hanya Rp500. 000-/kelas, dan untuk produsen umum Rp1.800.000.-/kelas.

Langkah awalnya bisa dengan mengakses laman: merek.dgip.go.id

Agar proses pendaftaran tidak ditolak hindari adanya persamaan dan kemiripan dengan Nama perusahaan atau pihak lain yang sudah lebih dulu mendaftarkan diri, apalagi jika merek tersebut lebih dulu dikenal publik.

Baca Juga: Perketat Pengawasan Makanan dan Obat, Loka POM Bekerjasama dengan Pramuka, Ini Kata Plt Sekda Pulau Morotai

Merek juga berpotensi ditolak apabila ditemukan tiruan dan menyerupai lambang atau logo dari sebuah lembaga nasional maupun internasional. Atau menyerupai stempel dari lembaga-lembaga pemerintah.

Sebuah merek juga dilarang memuat unsur yang bertentangan dengan ideologi negara beserta turunannya.

Contoh Kasus

Salah satu yang fenomenal dari perselisihan antar merek terjadi cukup lama, 2018 - 2022 tentang merek Geprek Bensu.

Antara Pesohor MC Ruben Onsu dan Pengusaha Beni Sujono yang sama-sama mengklaim "Bensu" Sebagai singkatan nama mereka masing-masing yang dijadikan sebuah merek usaha.

Baca Juga: ODJG Penusuk Wanita Tetangganya di Depok Dibawa ke RS Polri, Ini Tujuannya

Pentingnya merek didaftarkan secara hukum adalah untuk mengantisipasi sengketa pada kasus Geprek Bensu, barangsiapa yang terlebih dahulu mendaftarkan nama tersebut sebagai hak dagangnya, maka pihak lain tidak dapat mengikuti.

Dan dapat berakibat fatal dengan adanya penuntutan hingga Rp100 Miliar, kepada pihak yamg dianggap "meniru" Merek dagang yang terlebih dulu didaftarkan. ***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @kemenkumhamri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x