“Dengan adanya kolaborasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka akan banyak ruang untuk elaborasi dalam hal pengajuan formasi dan penggajian guru,” tegasnya.
Apresiasi atas program prioritas Ditjen GTK disampaikan oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. “Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen menyediakan anggaran untuk meningkatkan kompetensi guru serta tidak melupakan pembentukan karakter dan akhlak siswa,” ujar Eva.
Eva turut merespons ajakan Dirjen GTK perihal kolaborasi pendanaan guna peningkatan kompetensi guru.
“Saat ini Kota Bandar Lampung menjadi daerah percontohan nasional dalam hal investasi insan bidang pendidikan. Terkait usulan kolaborasi pendanaan, Pemkot Bandar Lampung akan merumuskan formulasi yang tepat sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pendididikan Dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, mengatakan bahwa dengan adanya program Guru Penggerak memantik terciptanya guru yang profesional.
“Saat ini di Kota Bandar Lampung telah memiliki 30 sekolah yang terdaftar sebagai Sekolah Penggerak. “Di tahun 2023, kami sedang menunggu Surat Keputusan (SK) atas 242 sekolah untuk melakukan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) jalur Merdeka Mandiri,” pungkas Eka.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, Youtube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang