Bukan Jakarta atau Bandung Ternyata Kota Kecil Ini Jadi Percontohan Investasi Bidang Pendidikan

- 26 Maret 2023, 03:47 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan calon guru yang akan ditempatkan di semua jenjang satuan pendidikan, salah satunya lewat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan calon guru yang akan ditempatkan di semua jenjang satuan pendidikan, salah satunya lewat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan. /Kemendikbud ristek

 JURNAL SOREANG- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan calon guru yang akan ditempatkan di semua jenjang satuan pendidikan, salah satunya lewat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan.

“PPG Pra Jabatan merupakan program prioritas Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Selain itu, Kemendikbudristek telah menghitung dan selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemenuhan kebutuhan guru,” disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dalam audiensi dengan Walikota Bandar Lampung, baru-baru ini.

Dirjen Nunuk mengatakan di Kota Bandar Lampung memiliki talenta Guru Penggerak cukup banyak, namun hanya sedikit yang telah diangkat menjadi kepala sekolah.

 

“Oleh sebab itu, tujuan kami melakukan audiensi yaitu hendak mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk melakukan akselerasi program tersebut,” ungkapnya seraya mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bandar Lampung yang terus secara aktif mendorong terciptanya guru profesional di Bandar Lampung.

“Kemendikbudristek tidak dapat bekerja sendirian dalam mencetak dan menyediakan guru profesional sesuai kebutuhan daerah. Lewat PPG Pra Jabatan Model Baru, calon guru asal daerah masing-masing yang telah lolos dipastikan direkrut oleh Pemda setempat untuk selanjutnya ditugaskan sesuai formasi yang diajukan ke pusat,” tegas Nunuk.

Terkait dengan kebutuhan penyediaan anggaran guna peningkatan kompetensi guru, Nunuk juga menjelaskan bahwasanya diperlukan kolaborasi pendanaan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Kisah Seorang Guru PAUD yang Harus Tempuh Perjalanan 6 Jam untuk Mengajar Anak-anak

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x