Pentingnya Moderasi Beragama dalam Konteks Hukum Ekonomi Syariah, Ini Maksudnya

- 24 Maret 2023, 05:30 WIB
Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (HES) Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan Sosialisasi Moderasi Keberagamaan dalam Konteks HES di Pondok Pesantren Syamsul Ma’arif di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, baru-baru ini
Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (HES) Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan Sosialisasi Moderasi Keberagamaan dalam Konteks HES di Pondok Pesantren Syamsul Ma’arif di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, baru-baru ini /UIN BANDUNG /

Semua civitas akademika memiliki kewajiban menjalankan pengajaran, penelitian dan mengimplementasikan hasil keduanya ke dalam aktivitas pengabdian kepada masyarakat.

Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah Pasca Sarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai bagian dari sub sistem sistem pendidikan tinggi memiliki kewajiban untuk melaksanakan pengabdian masyarakat terkait implementasi ilmu yang dikajinya, yaitu hukum ekonomi syariah.

 

"Salah satu misi yang diemban oleh seluruh instansi di Kementerian Agama, Program Studi Magister Hukum Ekonomi Islam menyadari bahwa posisi perguruan tinggi menjadi salah satu garda terdepan untuk merealisasikan moderasi beragama kepada masyarakat," tegasnya.

"Kita berharap semoga dengan adanya pertemuan dapat terlaksananya penandatanganan MoU bersama Yayasan Pendidikan Islam Syamsul Ma’arif dan Dewan Syari’ah Nasional MUI Jawa Barat," jelasnya.

Dr. Ohan Jauharudin ST M.M, Pimpinan Pondok Pesantren Syamsul Ma’arif, menegaskan pengabdian ini tidak hanya dilakukan sekali, hanya berhenti pada nota kesepahaman saja, tapi harapannya terus berkesinambungan, berkelanjutan.

Baca Juga: Keren! UIN Bandung Jadi PTKIN Pertama yang Terintegrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

"Jangka panjang dalam meningkatkan literasi, dunia hukum ekonomi syariah antar instansi, lembaga ini tetap harmonis," paparnya.

Dalam pemaparannya, Dr. Fauzan menyampaikan tentang teologi islam yang telah dirancang sebagai agama yang bermoderasi. Ini bisa kita lihat dari makna mutawashittun sebagai konsep tasawuf dalam beribadah mahdhoh dan ghair mahdoh. 

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x