Tak hanya itu, komitmen Kemendikbudristek untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru hingga saat ini menunjukkan hasil yang menggembirakan.
“Sebanyak lebih dari 293 ribu guru honorer sudah diangkat menjadi ASN melalui program ASN PPPK yang kita selenggarakan bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Menindaklanjuti capaian tersebut, Mendikbudristek secara khusus berpesan kepada Dirjen GTK untuk terus menjalankan program peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, termasuk mengawal pengadaan guru PPPK.
“Kita perlu memastikan guru yang diangkat menjadi pegawai pemerintakan terjamin kompetensi dan kualitasnya,” tekan Nadiem.
Berikutnya, Dirjen GTK juga diminta untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memenuhi kebutuhan GTK yang berkualitas di seluruh Indonesia.
Kemudian terkait regulasi, salah satu capaian terbesar Kemendikbudristek adalah disahkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Mendikbudristek mengatakan, saat ini semua perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia telah membentuk Satuan Tugas PPKS. Targetnya, semua perguruan tinggi memiliki Satgas PPKS guna mewujudkan kampus merdeka dari kekerasan seksual guna memastikan mahasiswa dapat belajar dengan aman dan nyaman.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang