"Hari ini anak-anak sekolah di Jabar akan mendapatkan perlindungan terhadap rasa aman, nyaman bersekolah dengan hadirnya Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan," ucap Ridwan Kamil, dikutip Jurnal Soreang dari laman Jabarprov.go.id, pada hari Kamis, 23 Februari 2023.
Soal cara pemakaian program ini, Emil mengklaim korban bisa melapor dengan menggunakan 3 cara, salah satunya melapor via WhatsApp. Selain WhatsApp, korban juga bisa melapor via website dan QR Code.
"Kami punya sistem bisa melapor via WhatsApp, via QR Code, via website, kepada sebuah sistem yang kami launching hari ini namanya Stopper Jabar," tambah Ridwan Kamil.
Emil mengklaim akan ada respon cepat pasca siswa melapor. Jika tak ada, setiap laporan yang tidak direspon, akan masuk kepada Gubernur Jawa Barat melalui Kepala Dinas Pendidikan.
“ "Sekarang siswa-siswi di Jabar tenang akan ada respons. Karena kalau tidak direspons akan jadi catatan, karena setiap pelaporan akan masuk ke Gubernur Jabar melalui Kepala Dinas Pendidikan," imbuh Ridwan Kamil.
Melalui program Stopper ini, korban akan mendapatkan 4 fasilitas yang bisa dinikmati. Keempat fasilitas tadi adalah konsultasi, laporan aduan, edukasi, dan pendampingan.
Menurut data dari Sekolah-Kita.Net, Jawa Barat kurang lebih memiliki 37.521 sekolah, baik itu sekolah negeri maupun swasta.***
Ikuti terus dan share informasi anda di media sosial Goggle News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, Youtube Jurnal Soreang, instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang